Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Sumenep Razia Tempat Hiburan Malam

Minggu, 23 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Sumenep menggelar patroli malam serta razia di sejumlah tempat hiburan di wilayah Kabupaten Sumenep.

Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai ini dipimpin oleh Kasat Tahti Polres Sumenep, IPDA Widi, selaku Perwira Pengendali. Patroli dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas, termasuk penyalahgunaan miras serta pelanggaran lainnya di tempat hiburan malam.

Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel gabungan mendapatkan arahan dan pembagian tugas. Tim kemudian menyisir sejumlah lokasi di seputaran Kota Sumenep, termasuk beberapa kafe dan tempat hiburan seperti;

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cafe JBL (tutup), Jl. Seludang No.8, Pajagalan, Kota Sumenep, Mr. Ball, Gedungan Timur, Kecamatan Batuan, Cafe Nada Timur (tutup), Jl. Arya Wiraraja, Gunggung Barat, Kecamatan Batuan, Poetree Beauty, Jl. Raung, Mastasek, Pabian, Kota Sumenep.

Dalam kegiatan ini, tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Sumenep dan Sipropam memastikan tidak ada aktivitas yang berpotensi mengganggu Kamtibmas. Secara keseluruhan, patroli berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa patroli dan razia akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Sumenep.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi yang kondusif, terutama di tempat-tempat yang berpotensi menjadi titik gangguan Kamtibmas,” ujarnya. Minggu (23/03).

Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga ketertiban dan melaporkan jika menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman di Kabupaten Sumenep.

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Berita Terbaru