Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Sumenep Razia Tempat Hiburan Malam

Minggu, 23 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Sumenep menggelar patroli malam serta razia di sejumlah tempat hiburan di wilayah Kabupaten Sumenep.

Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai ini dipimpin oleh Kasat Tahti Polres Sumenep, IPDA Widi, selaku Perwira Pengendali. Patroli dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas, termasuk penyalahgunaan miras serta pelanggaran lainnya di tempat hiburan malam.

Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel gabungan mendapatkan arahan dan pembagian tugas. Tim kemudian menyisir sejumlah lokasi di seputaran Kota Sumenep, termasuk beberapa kafe dan tempat hiburan seperti;

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cafe JBL (tutup), Jl. Seludang No.8, Pajagalan, Kota Sumenep, Mr. Ball, Gedungan Timur, Kecamatan Batuan, Cafe Nada Timur (tutup), Jl. Arya Wiraraja, Gunggung Barat, Kecamatan Batuan, Poetree Beauty, Jl. Raung, Mastasek, Pabian, Kota Sumenep.

Dalam kegiatan ini, tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Sumenep dan Sipropam memastikan tidak ada aktivitas yang berpotensi mengganggu Kamtibmas. Secara keseluruhan, patroli berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa patroli dan razia akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Sumenep.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi yang kondusif, terutama di tempat-tempat yang berpotensi menjadi titik gangguan Kamtibmas,” ujarnya. Minggu (23/03).

Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga ketertiban dan melaporkan jika menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman di Kabupaten Sumenep.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi
Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap
Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:12 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru