Kepala DKPP Sumenep Diduga Menunjuk Oknum Penakar Benih Bawang Upland 2025 yang Punya Kasus KUR BNI

Senin, 12 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) kembali akan melaksanakan program upland tahun 2025, program yang habiskam anggaran 52 miliar tersebut kabarnya akan direalisasikan di tahun 2025.

Program yang dinilai sebagai batu loncatan untuk memperkaya oknum tersebut menuai sorotan tajam dari publik, pasalnya, isu yang beredar Penakar yang akan ditunjuk kepala DKPP yaitu oknum yang memiliki kasus KUR BNI puluhan miliar.

Hal itu dipertegas oleh Suhannan (Sunan) selaku Sekretaris Umum Barisan Investigasi Dan Informasi Keadilan (BIDIK). Ia mengaku sudah memiliki bukti bahwa kepala DKPP Sumenep tetap akan menunjuk penakar yang punya kasus besar dengan KUR bank BNI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada apa dengan kepala DKPP Sumenep kok masih mau makai penakar yang punya kasus besar mau nunjuk sebagai penakar benih bawang program upland 2025,” ucap Sunan, Selasa (06/05).

“Penakar Upland sebelumnya sudah diperiksa Polda terkait kasus KUR BNI puluhan miliar, kok masih mau dipakai sama DKPP Sumenep,” sambungnya.

Sunan menambahkan, bahwa dirinya mengaku tau siapa saja yang punya jejak buruk di upland sebelumnya, tapi kabarnya tahun ini tetap mau dipakai misalnya manager Upland dan pendamping lainnya.

“Saya sudah cek dengan tim bahwa formasi yang terlibat nanti tetap orang-orang yang gagal di program upland sebelumnya,” tegasnya

Sunan menegaskan bahwa program upland tahun ini yang telan anggaran puluhan miliar jangan sampai sama sperti kasus BSPS yang bermasalah.

“Jelas akan saya laporkan kalau nanti terbukti ada pelanggaran,” tegasnya.

Sampai berita ini terbit belum ada tanggapan dari Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid. Padahal telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp seminggu yang lalu.

Berita Terkait

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata
Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan
Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 08:52 WIB

Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Minggu, 19 April 2026 - 00:53 WIB

Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata

Kamis, 16 April 2026 - 19:52 WIB

Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep

Minggu, 5 April 2026 - 22:29 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan

Berita Terbaru