Satgas Covid-19 dan Penegak Hukum Diminta Menindak Tegas Diskotik di Kota Surabaya

Jumat, 11 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Baihaki Akbar, S.E., S.H. Sekjen LARM-GAK & ORMAS HIPPMA, meminta dengan tegas kepada Satgas Covid-19 Kota Surabaya untuk menindak dengan tegas Diskotik Triple X, Kedung doro, yang tetap buka di tengah-tengah wabah pandemi Covid-19.

Baihaki Akbar, S.E., S.H. juga meminta dengan tegas kepada Satpol PP Kota Surabaya untuk turun patroli ke wilayah tersebut dan harus berani menindak tempat hiburan malam (Diskotik Triple X, Kedung doro) yang jelas melanggar melanggar PERWALI KOTA SURABAYA No 33.

Bukan itu saja Baihaki Akbar, S.E., S.H. juga sudah menghubungi BABINKAMTIBMAS dan BABINSA Kelurahan Sawahan, Kecamatan Sawahan, untuk segera menindak dengan tegas hiburan malam (Diskotik Triple X Kedung doro) yang masih buka di tengah-tengah pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekali lagi saya meminta kepada pemerintah Kota Surabaya, Satpol PP, Polri dan TNI, untuk menindak lanjuti aduan secara langsung dari LARM-GAK & ORMAS HIPPMA, untuk menindak dengan tegas tempat hiburan malam (Diskotik Triple X Kedung doro, red) yang dengan sengaja melanggar PERWALI KOTA SURABAYA No 33,” tegasnya.

“Kalau pemerintah Kota Surabaya dan jajaran samping tidak segera menindak tegas, maka kami (LARM-GAK & ORMAS HIPPMA, red) yang akan mengambil langkah untuk menindak tempat tersebut,” ujar Baihaki Akbar, S.E., S.H. (redho/tim/red)

Berita Terkait

Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan
PBNU Tetapkan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan
Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin BGN, Pemerintah Soroti Ketegasan dan Disiplin
Bukan Hanya Dadan, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Juga Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan
Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Pengamat Nilai Pergantian Pimpinan Belum Tentu Selesaikan Masalah MBG

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:34 WIB

Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:27 WIB

PBNU Tetapkan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:54 WIB

BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita

Senin, 8 Juni 2026 - 11:37 WIB

Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin BGN, Pemerintah Soroti Ketegasan dan Disiplin

Berita Terbaru