Satgas Covid-19 dan Penegak Hukum Diminta Menindak Tegas Diskotik di Kota Surabaya

Jumat, 11 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Baihaki Akbar, S.E., S.H. Sekjen LARM-GAK & ORMAS HIPPMA, meminta dengan tegas kepada Satgas Covid-19 Kota Surabaya untuk menindak dengan tegas Diskotik Triple X, Kedung doro, yang tetap buka di tengah-tengah wabah pandemi Covid-19.

Baihaki Akbar, S.E., S.H. juga meminta dengan tegas kepada Satpol PP Kota Surabaya untuk turun patroli ke wilayah tersebut dan harus berani menindak tempat hiburan malam (Diskotik Triple X, Kedung doro) yang jelas melanggar melanggar PERWALI KOTA SURABAYA No 33.

Bukan itu saja Baihaki Akbar, S.E., S.H. juga sudah menghubungi BABINKAMTIBMAS dan BABINSA Kelurahan Sawahan, Kecamatan Sawahan, untuk segera menindak dengan tegas hiburan malam (Diskotik Triple X Kedung doro) yang masih buka di tengah-tengah pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekali lagi saya meminta kepada pemerintah Kota Surabaya, Satpol PP, Polri dan TNI, untuk menindak lanjuti aduan secara langsung dari LARM-GAK & ORMAS HIPPMA, untuk menindak dengan tegas tempat hiburan malam (Diskotik Triple X Kedung doro, red) yang dengan sengaja melanggar PERWALI KOTA SURABAYA No 33,” tegasnya.

“Kalau pemerintah Kota Surabaya dan jajaran samping tidak segera menindak tegas, maka kami (LARM-GAK & ORMAS HIPPMA, red) yang akan mengambil langkah untuk menindak tempat tersebut,” ujar Baihaki Akbar, S.E., S.H. (redho/tim/red)

Berita Terkait

Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli Besar, Antisipasi Kerawanan May Day
Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima
Koordinator SPPG Sumenep Pastikan Laporan MBG Kalianget dan Pragaan Segera Dikirim ke KPPG Surabaya
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Jaringan dalam Kasus Kredit BRI Sumenep
Polres Sumenep Perketat Pengawasan Layanan SIM, Pastikan Proses Transparan dan Profesional
Alih-alih Bergizi, Siswa SDN Karanganyar Dapat Makanan Busuk
PBNU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35, Panitia Kecil dan Tim Panel Dibentuk
Gowes Bangkalan–Jombang Semarakkan Harlah ke-92 GP Ansor

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:04 WIB

Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli Besar, Antisipasi Kerawanan May Day

Kamis, 30 April 2026 - 12:07 WIB

Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima

Rabu, 29 April 2026 - 23:17 WIB

Koordinator SPPG Sumenep Pastikan Laporan MBG Kalianget dan Pragaan Segera Dikirim ke KPPG Surabaya

Rabu, 29 April 2026 - 19:06 WIB

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Jaringan dalam Kasus Kredit BRI Sumenep

Rabu, 29 April 2026 - 12:05 WIB

Polres Sumenep Perketat Pengawasan Layanan SIM, Pastikan Proses Transparan dan Profesional

Berita Terbaru

Prosesi Ritual Hong Bahhong yang digelar masyarakat Kecamatan Geger, Bangkalan, sebagai tradisi turun-temurun yang kini diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

SosBud

Ritual Hong Bahhong dari Geger Diajukan ke WBTbI

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:41 WIB