PJR Suramadu Limpahkan Ratusan Slop Rokok Ilegal ke Bea Cukai Madura

Minggu, 8 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelimpahan barang bukti dari PJR Suramadu ke Bea Cukai Madura.

Pelimpahan barang bukti dari PJR Suramadu ke Bea Cukai Madura.

BANGKALAN, detikkota.com – Unit PJR Jatim 8 Suramadu melimpahkan ratusan slop rokok ilegal pasca aksi kejar-kejaran dramatis di Jalan Raya Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, pada Sabtu dini hari (7/6/2025). Sebuah mobil Suzuki Ertiga warna abu-abu dengan nomor polisi B 1638 ENL nekat kabur dari petugas karena kedapatan membawa ratusan slop rokok ilegal tanpa pita cukai.

Kejar-kejaran Berakhir dengan Kecelakaan

Kejar-kejaran berakhir menegangkan setelah mobil tersebut menabrak sebuah rumah warga. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kendaraan mengalami kerusakan parah dan tiga orang yang berada dalam mobil berhasil diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang Bukti dan Pelimpahan

AKP Darwono, Kanit PJR Jatim 8 Suramadu, membenarkan bahwa kendaraan tersebut membawa muatan rokok ilegal dari wilayah Pamekasan. “Total ada sekitar 774 slop rokok berbagai merek. Rinciannya: 2 karton ada 8 ball dan berisi 10 slop, 12 ball berisi 20 slop, 33 ball berisi 10 slop, dan 44 slop. Seluruhnya tanpa pita cukai,” jelasnya.

Pihaknya juga menyita satu unit kendaraan dan langsung melimpahkan tiga orang terduga pelaku ke Bea Cukai Madura untuk proses lebih lanjut. “Jadi tahapannya, kita limpahkan dulu terkait barang buktinya. Ada rokok, kendaraan, dan tiga terduga pelaku. Semua sudah diserahkan ke Bea Cukai Madura,” tegas AKP Darwono.

Bea Cukai Madura Menerima Pelimpahan

Humas Bea Cukai Madura, Megatruh Yoga Brata, membenarkan adanya pelimpahan dari pihak PJR Suramadu. “Benar, pelimpahan sudah diterima,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi. Namun, ia mengaku pihaknya belum bisa memberikan detail jumlah batang rokok yang diterima karena masih dalam proses.

Berita Terkait

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Polresta Sumenep Tangani Penemuan Pria Meninggal Dunia di Gapura
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Pemkab Sumenep Siagakan Jajaran dan Fasilitas Pendukung untuk Tangani Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2
Kapal Penumpang KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Utara Sumenep
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Polresta Sumenep Tangani Penemuan Pria Meninggal Dunia di Gapura

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Pemkab Sumenep Siagakan Jajaran dan Fasilitas Pendukung untuk Tangani Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB