Satresnarkoba Polres Sumenep Bekuk Dua Pengguna Sabu di Kecamatan Gapura

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran narkotika. Pada Sabtu siang, 12 Juli 2025, sekitar pukul 13.15 WIB, petugas menggerebek sebuah rumah di Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura, dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga sedang menikmati “menu haram” sabu-sabu.

Kedua terduga pelaku berinisial MAF dan IS ditangkap saat berada di lokasi kejadian, yang diduga kuat menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan dua poket sabu dengan berat kotor sekitar 1,20 gram, lengkap dengan alat hisap (bong), pipet kaca, timbangan elektrik, handphone, dan barang-barang pelengkap khas dunia gelap narkotika—seolah-olah sedang bersiap menjadi apoteker, tapi tanpa lisensi dan moralitas.

Dalam interogasi awal, keduanya tak mampu mengelak dan mengakui telah menggunakan sabu. Barang haram tersebut diketahui milik MAF. Saat ini, keduanya telah mendekam di Mapolres Sumenep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut—dan tentunya, untuk merefleksikan pilihan hidup mereka yang, mari kita katakan, agak terlalu “berkabut”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/29/VII/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR. Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal? Dua dekade di balik jeruji—cukup waktu untuk menulis memoar atau mempelajari pertanian hidroponik dari balik sel.

Kasat Resnarkoba Polres Sumenep menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak diam bila mencium gelagat mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami tak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Dukungan dan keberanian masyarakat dalam melapor adalah kunci keberhasilan kami,” ujarnya.

Dengan langkah tegas ini, Polres Sumenep terus menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkotika di wilayahnya. Sebab masa depan yang cerah tidak pernah ditemukan di dasar botol bong.

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Hak Penumpang Terampas, Rokok Ilegal Berlayar Bebas Ketika Kapal Rakyat Lebih Melayani Penyelundup
Kapolres Sumenep Inisiasi Persamaan Persepsi APH Sambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru
Achmad Fauzi Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Sumenep Periode 2025–2030
Konferda 2025 Tetapkan Kepengurusan Lengkap DPD PDI Perjuangan Jatim Periode 2025–2030
Said Abdullah Kembali Pimpin DPD PDI Perjuangan Jatim 2025–2030

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:26 WIB

Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:50 WIB

Hak Penumpang Terampas, Rokok Ilegal Berlayar Bebas Ketika Kapal Rakyat Lebih Melayani Penyelundup

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:04 WIB

Kapolres Sumenep Inisiasi Persamaan Persepsi APH Sambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB