Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Pasal 33 UUD 1945 dalam Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menghadiri Peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, pada Rabu, 23 Juli 2025. Foto: BPMI Setpres/Rusman

Presiden Prabowo Subianto menghadiri Peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, pada Rabu, 23 Juli 2025. Foto: BPMI Setpres/Rusman

JAKARTA, detikkota.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (23/7/2025). Dalam sambutannya, Presiden menekankan pentingnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai pijakan utama arah pembangunan nasional yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Menurut Kepala Negara, Pasal 33 memuat prinsip fundamental dalam menjaga keselamatan dan masa depan bangsa melalui sistem ekonomi yang berkeadilan. “Pasal 33 kalau kita simak, sebetulnya sederhana tapi menggariskan apa yang akan mengamankan dan menyelamatkan negara,” ujar Presiden.

Ia menjelaskan bahwa tujuan utama negara adalah menciptakan rasa aman dan sejahtera bagi seluruh rakyat, bukan sekadar menjalankan prosedur demokratis. Presiden juga mengingatkan bahwa makna bernegara mencakup perlindungan terhadap rakyat dari kemiskinan, kelaparan, dan ketidakadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Demokrasi penting, tapi jika rakyat masih lapar, anak-anak mengalami stunting, dan sulit mendapatkan pekerjaan, maka itu bukan tujuan bernegara yang sesungguhnya,” tegasnya.

Presiden menambahkan bahwa Pasal 33 merupakan pengejawantahan semangat keadilan sosial sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Ia menekankan bahwa sistem ekonomi harus dibangun atas dasar kebersamaan dan kekeluargaan, sebagaimana tercantum dalam ayat pertama Pasal 33.

Lebih lanjut, Presiden mengkritik pendekatan ekonomi neoliberal yang membiarkan kesenjangan semakin melebar. “Teori yang mengatakan kekayaan akan menetes ke bawah dari kelompok kaya itu nyatanya berlangsung sangat lama. Kenyataannya, yang di bawah tetap menunggu,” ujarnya.

Presiden Prabowo mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat semangat kekeluargaan dan keadilan sosial sebagai fondasi dalam membangun Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.

Berita Terkait

Menteri Kehutanan Serahkan SK TORA 160,735 Hektare untuk 26 Desa di Banyuwangi
BRI, UMKM, dan Tantangan Dampak Nyata: Antara Ekspansi Kredit, CSR, dan Digitalisasi
Bupati Ipuk Deklarasikan Banyuwangi ASRI, Selaraskan Program Indonesia ASRI Presiden Prabowo
Clean Rivers Dukung Banyuwangi Bangun Dua TPS3R, Target Layani 850 Ribu Jiwa
Banyuwangi Disiapkan Jadi Pemasok Bioetanol Nasional, Pabrik 30 Ribu KL Dibangun di Glenmore
Presiden Prabowo Bahas Arah Politik Luar Negeri Bersama Tokoh dan Akademisi di Istana
Bansos Digital Nasional Bergulir, Banyuwangi Tampil sebagai Role Model
MIO Indonesia Minta Aparat Usut Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:55 WIB

Menteri Kehutanan Serahkan SK TORA 160,735 Hektare untuk 26 Desa di Banyuwangi

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:19 WIB

BRI, UMKM, dan Tantangan Dampak Nyata: Antara Ekspansi Kredit, CSR, dan Digitalisasi

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:17 WIB

Bupati Ipuk Deklarasikan Banyuwangi ASRI, Selaraskan Program Indonesia ASRI Presiden Prabowo

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:53 WIB

Clean Rivers Dukung Banyuwangi Bangun Dua TPS3R, Target Layani 850 Ribu Jiwa

Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:56 WIB

Banyuwangi Disiapkan Jadi Pemasok Bioetanol Nasional, Pabrik 30 Ribu KL Dibangun di Glenmore

Berita Terbaru

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan

Pemerintahan

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan

Selasa, 24 Feb 2026 - 09:32 WIB

Petugas Satpol PP Kota Surabaya menyita puluhan botol minuman beralkohol dari dua restoran saat pengawasan RHU di sejumlah wilayah Kota Surabaya selama Ramadan.

Daerah

Langgar SE Wali Kota, Dua RHU di Surabaya Diproses Tipiring

Selasa, 24 Feb 2026 - 09:05 WIB