Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Pasal 33 UUD 1945 dalam Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menghadiri Peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, pada Rabu, 23 Juli 2025. Foto: BPMI Setpres/Rusman

Presiden Prabowo Subianto menghadiri Peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, pada Rabu, 23 Juli 2025. Foto: BPMI Setpres/Rusman

JAKARTA, detikkota.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (23/7/2025). Dalam sambutannya, Presiden menekankan pentingnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai pijakan utama arah pembangunan nasional yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Menurut Kepala Negara, Pasal 33 memuat prinsip fundamental dalam menjaga keselamatan dan masa depan bangsa melalui sistem ekonomi yang berkeadilan. “Pasal 33 kalau kita simak, sebetulnya sederhana tapi menggariskan apa yang akan mengamankan dan menyelamatkan negara,” ujar Presiden.

Ia menjelaskan bahwa tujuan utama negara adalah menciptakan rasa aman dan sejahtera bagi seluruh rakyat, bukan sekadar menjalankan prosedur demokratis. Presiden juga mengingatkan bahwa makna bernegara mencakup perlindungan terhadap rakyat dari kemiskinan, kelaparan, dan ketidakadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Demokrasi penting, tapi jika rakyat masih lapar, anak-anak mengalami stunting, dan sulit mendapatkan pekerjaan, maka itu bukan tujuan bernegara yang sesungguhnya,” tegasnya.

Presiden menambahkan bahwa Pasal 33 merupakan pengejawantahan semangat keadilan sosial sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Ia menekankan bahwa sistem ekonomi harus dibangun atas dasar kebersamaan dan kekeluargaan, sebagaimana tercantum dalam ayat pertama Pasal 33.

Lebih lanjut, Presiden mengkritik pendekatan ekonomi neoliberal yang membiarkan kesenjangan semakin melebar. “Teori yang mengatakan kekayaan akan menetes ke bawah dari kelompok kaya itu nyatanya berlangsung sangat lama. Kenyataannya, yang di bawah tetap menunggu,” ujarnya.

Presiden Prabowo mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat semangat kekeluargaan dan keadilan sosial sebagai fondasi dalam membangun Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.

Berita Terkait

Banyuwangi Kembali Jadi Pilot Project Nasional Pengentasan Kemiskinan
Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal di Kepri
Retreat GP Ansor Lenteng, Satukan Perspektif dan Perkuat Solidaritas
Banyuwangi Sambut Tim Asesor UNESCO untuk Revalidasi Geopark Ijen
Menpar Widiyanti Apresiasi Bandara Banyuwangi sebagai Pelopor Green Airport dan Pariwisata Berkelanjutan
Ketua MIO Indonesia DKI Jakarta Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan terhadap Hotman Paris
Hotman Paris Mundur dari Tim Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Fokus Jalani Pengobatan
Ratusan Jurnalis MIO Dijadwalkan Datangi Polda Metro Jaya, Beri Dukungan kepada Ketum yang Jalani Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Banyuwangi Kembali Jadi Pilot Project Nasional Pengentasan Kemiskinan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Retreat GP Ansor Lenteng, Satukan Perspektif dan Perkuat Solidaritas

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Banyuwangi Sambut Tim Asesor UNESCO untuk Revalidasi Geopark Ijen

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:29 WIB

Menpar Widiyanti Apresiasi Bandara Banyuwangi sebagai Pelopor Green Airport dan Pariwisata Berkelanjutan

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:34 WIB

Ketua MIO Indonesia DKI Jakarta Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan terhadap Hotman Paris

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB