Menko Polhukam: Tugas Pemerintah Menjaga Keutuhan Bangsa

Senin, 14 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam Moh. Mahfud MD

Menko Polhukam Moh. Mahfud MD

JAKARTA, detikkota.com – Menko Polhukam Moh. Mahfud MD menekankan bahwa tugas negara, sejatinya adalah menjaga keutuhan bangsa. Ia menggarisbawahi pentingnya menjaga keutuhan dan bersatu dari berbagai segi; keamanan, pertahanan, politik, informasi dan sebagainya.

“Tugas yang substansi dari Kemenko Polhukam adalah menjaga keutuhan bangsa. Menjaga agar bangsa Bersatu. Kita menjaga negara. Melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, artinya menjaga keutuhan, dan keutuhan akan tercipta jika kita Bersatu,” ujar Menko Polhukam dalam acara Uji Sahih: Hasil Evaluasi dan Rekomendasi Kebijakan Kementerian dan Lembaga di Bidang Kesatuan Bangsa, Jumat (11/12/2020) di Gedung Kemenko Polhukam.

Menurut Mahfud, hasil evaluasi dan rekomendasi kebijakan kementerian dan Lembaga di bidang kesatuan bangsa, untuk menajaga keutuhan dan keutuhan ideologi serta keutuhan teritori.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan laporan ini, kita bisa mengetahui persoalan yang dihadapi dan rekomendasi tentang apa yang harus dilakukan,” tambah Mahfud.

Sementara itu, menurut Deputi VI/Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Jadedjri M Gaffar, kegiatan Evaluasi dan Rekomendasi Kebijakan Kementerian dan Lembaga di bidang Kesatuan Bangsa dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa negara kesatuan Republik Indonesia, dibentuk sebagai wadah segenap bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan bersama.

“Uji sahih ini adalah untuk mempertajam hasil rekomendasi kami atas laporan ini yang dibuat berdasarkan konsultasi publik dan kuesioner di berbagai provinsi di Indonesia, juga diperkaya oleh serangkaian FGD ahli dan pakar. Selanjutnya hasil rekomendasi ini akan diberikan langsung kepada Kementerian dan Lembaga terkait pada Rapat Koordinasi Bidang Kesatuan Bangsa tanggal 16 Desember mendatang,” ujar Jadedjri M Gaffar dalam acara uji sahih tersebut.

Acara ini dihadiri oleh Sesmenko Polhukam, seluruh Deputi, Staf ahli dan Staf Khusus Kemenko Polhukam beserta jajaran Deputi VI Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam.

Menko Polhukam Mahfud MD mengapresiasi segenap upaya tim dan menyambut gembira hasil dari rangkaian konsultasi publik dan hasil evaluasi dan rekomendasi ini.

Hasil analisa dan rekomendasi terhadap bidang kesatuan bangsa meliputi Internalisasi nilai-nilai Pancasila dan Hak Konstitusional Warga Negara, Internalisasi Etika Kehidupan Berbangsa, Pemantapan Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa berlandaskan Empat Konsensus Dasar Berbangsa dan Bernegara, Pembinaan Interaksi Sosial melalui Gerakan Pembauran Kebangsaan, Gerakan Moderasi Beragama, Gerakan Kewaspadaan Nasional terhadap Berbagai Tantangan di Bidang Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan, dan Keamanan, Sinergi TNI dan POLRI dengan Komponen Masyarakat dalam Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Lingkungan.

Kemudian, Pembinaan Kesadaran Bela Negara di Lingkup Pendidikan, Masyarakat, dan Pekerjaan, Gerakan Menolak Kampaye Hitam, Politik Identitas, Nasionalisme Sempit, Pragmatisme, Praktik Politik Uang, dan Politisasi SARA dalam Penyelenggaraan Pilkada, Gerakan Netralitas Aparatur Sipil Negara dan TNI/POLRI dalam Penyelenggaraan Pemilu/Pilkada; Gerakan Peningkatan Partisipasi Pemilih dalam Pemilu/Pilkada, Penanganan Permasalahan WNI Bekas Warga Provinsi Timor Timur dan Pejuang Pro Integrasi Timor Timur. (Dw.A/Red)

Berita Terkait

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:07 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB