Adegan Mesum di Perempatan Lampu Merah Suramadu

Selasa, 15 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adegan Mesum di Perempatan Lampu Merah Suramadu

Adegan Mesum di Perempatan Lampu Merah Suramadu

SURABAYA, detikkota.com – Warga Surabaya dihebohkan dengan beredarnya Video mesum berdurasi 29 detik. Rekaman tersebut viral khusunya Surabaya setelah beredar di media sosial maupun grup WhatsApp.

Video itu berisi dua orang, laki-laki dan wanita berhenti di lampu merah dengan mengendarai motor Honda Vario merah tersebut tampak berpelukan. Sang lelaki terus memeluk wanitanya meski diketahui banyak pengendara lain.

Video mesum diduga dilakukan pasangan kekasih ini terekam oleh pengguna jalan ketika berhenti tepat didepan masjid perempatan Suramadu Jalan Kenjeran dari arah Timur ke Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat pasangan kekasih itu berpelukan, saat itulah diduga direkam oleh pengendara lainnya dan tersebar di media sosial hingga viral.

Setelah viral dan diduga disengaja, kasus beredarnya video mesum saat ini langsung mendapat perhatian pihak kepolisian Polrestabes Surabaya.

Ketika dikonfirmasi, Kompol Oki Ahadian Purwono Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya membenarkan dan sudah mengetahui video mesum yang viral itu.

Saat ini, Petugas masih melakukan penyelidikan apakah benar video itu terjadi di Surabaya serta direkam dalam waktu dekat-dekat ini.

“Masih kita selidiki siapa pelaku dalam video viral yang diduga terjadi di Surabaya itu,” singkat Kompol Oki, Selasa (15/12/2020).

Disinggung apakan pasangan kekasih mesum dalam video itu melanggar kesusilaan di depan orang lain dan bisa dijerat Pasal 281 KUHPidana yakni perbuatan melanggar kesusilaan di depan umum, Oki mengaku akan mempelajarinya.

Nantinya lanjut Oki, jika pelaku dalam video itu sudah diamankan, polisi akan mempelajari rekamaj dalam video itu sebelum menjatuhkan sanksinya. (Redho)

Berita Terkait

Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa
Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!
Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana
Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 11:12 WIB

Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa

Selasa, 4 November 2025 - 10:39 WIB

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Selasa, 4 November 2025 - 10:25 WIB

Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Senin, 3 November 2025 - 12:48 WIB

Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”

Berita Terbaru