News  

Rutan Kraksaan Gelar Penggeledahan Rutin, Tak Ditemukan Barang Terlarang

Petugas Rutan Kraksaan saat melakukan penggeledahan kamar hunian WBP wanita sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban.

PROBOLINGGO, detikkota.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kraksaan melaksanakan penggeledahan rutin di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) wanita, Selasa (26/8/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Penggeledahan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kraksaan, M. Azis Yulianto, dengan menyasar seluruh area kamar, mulai dari tempat tidur, lemari, hingga sudut-sudut tersembunyi. Hasilnya, tidak ditemukan barang terlarang maupun benda mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan rutan.

Kepala Rutan Kraksaan, Bayu Muhammad, menegaskan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menciptakan lingkungan hunian yang aman dan kondusif. “Kami berkomitmen menjaga suasana rutan tetap tertib dan bebas dari gangguan keamanan, sesuai instruksi pimpinan pusat,” ujarnya.

Bayu menambahkan, penggeledahan tidak hanya bertujuan menemukan benda terlarang, tetapi juga mengingatkan WBP agar disiplin selama masa pembinaan.

Sementara itu, Kepala KPR Kraksaan, M. Azis Yulianto, menyebut kegiatan ini sekaligus sarana edukasi. “Syukurlah, kali ini tidak ditemukan pelanggaran. Artinya, WBP semakin sadar pentingnya menaati aturan. Ini sinyal positif bagi keberlanjutan program pembinaan,” ungkapnya.

Keberhasilan penggeledahan tanpa temuan negatif diyakini memperkuat efektivitas pembinaan yang dijalankan, baik dari aspek spiritual, kepribadian, maupun keterampilan.