Rutan Kraksaan Gelar Penggeledahan Rutin, Tak Ditemukan Barang Terlarang

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Rutan Kraksaan saat melakukan penggeledahan kamar hunian WBP wanita sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban.

Petugas Rutan Kraksaan saat melakukan penggeledahan kamar hunian WBP wanita sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban.

PROBOLINGGO, detikkota.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kraksaan melaksanakan penggeledahan rutin di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) wanita, Selasa (26/8/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Penggeledahan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kraksaan, M. Azis Yulianto, dengan menyasar seluruh area kamar, mulai dari tempat tidur, lemari, hingga sudut-sudut tersembunyi. Hasilnya, tidak ditemukan barang terlarang maupun benda mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan rutan.

Kepala Rutan Kraksaan, Bayu Muhammad, menegaskan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menciptakan lingkungan hunian yang aman dan kondusif. “Kami berkomitmen menjaga suasana rutan tetap tertib dan bebas dari gangguan keamanan, sesuai instruksi pimpinan pusat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bayu menambahkan, penggeledahan tidak hanya bertujuan menemukan benda terlarang, tetapi juga mengingatkan WBP agar disiplin selama masa pembinaan.

Sementara itu, Kepala KPR Kraksaan, M. Azis Yulianto, menyebut kegiatan ini sekaligus sarana edukasi. “Syukurlah, kali ini tidak ditemukan pelanggaran. Artinya, WBP semakin sadar pentingnya menaati aturan. Ini sinyal positif bagi keberlanjutan program pembinaan,” ungkapnya.

Keberhasilan penggeledahan tanpa temuan negatif diyakini memperkuat efektivitas pembinaan yang dijalankan, baik dari aspek spiritual, kepribadian, maupun keterampilan.

Berita Terkait

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan
Polda Jatim Rotasi Sejumlah Pejabat, Kabid TIK hingga Kapolres Berganti

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Berita Terbaru