Finish !! Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten. Ini Hasilnya !

Kamis, 17 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi resmi melakukan rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada Banyuwangi, di hotel Aston, Rabu (16/12/2020).

Rapat Pleno yang dihadiri oleh unsur Forkopimda Banyuwangi, Bawaslu Kabupaten, PPK Se-Kabupaten Banyuwangi, dan saksi dari masing-masing Paslon, serta pihak terkait lainnya juga dikawal oleh aparat keamanan setempat.

Adapun hasil pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Banyuwangi Tingkat Kabupaten tersebut antara lain Paslon no urut 01. Yusuf Widyatmoko-KH Muhammad Riza Aziziy meraih 398.113 suara atau 47,56 persen. Sedangkan untuk Paslon no urut 02. Ipuk Fiestiandani Azwar Anas- H Sugirah unggul dengan perolehan suara sebanyak 438.847 pemilih atau 52,44 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dwi Anggraeni Rahman, Ketua KPU Banyuwangi sangat bersyukur Pleno tingkat kabupaten tersebut berjalan lancar. Serta ia juga sangat berterimakasih kepada jajaran PPK karena telah melakukan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.

Dwi Anggraeni menjelaskan, ada sebanyak 852.202 pemilih menggunakan hak pilihnya di Pilkada Banyuwangi 2020. Rinciannya, 836.960 suara sah dan 15.242 suara tidak sah.

“Untuk partisipasi masyarakat yang menggunakan hak pilih mencapai 65,9% dari total DPT (sebanyak 1.304.909 pemilih), ini adalah suatu hak suara dari masyarakat yang memang ikut dalam demokrasi,” jelas Dwi Anggraeni setelah usai Pleno.

Hal senada juga diungkapkan oleh Komisioner Bawaslu Banyuwangi, Hamim, ia mengatakan, Pleno tingkat Kabupaten tersebut sudah berjalan sesuai aturan. “Hasil pengawasan kami, Pleno tingkat Kabupaten ini tidak ada masalah dan berjalan sesuai aturan,” ucapnya.

Sementara itu komisioner KPU Banyuwangi Divisi Hukum Dian Mardianto menambahkan, dengan sudah ditetapkannya hasil perolehan suara Pilkada Banyuwangi 2020, selanjutnya KPU akan melakukan satu tahapan lagi yang harus diselesaikan. Tahapan tersebut adalah penetapan pasangan calon terpilih.

Tahapan itu dilakukan setelah dipastikan tidak ada potensi atau tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pengumuman itu akan dilakukan setelah menunggu hasil dari terbitnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). Jadi ada buku register perkara konstitusi itu, lima hari kemudian paling lambat baru diadakan penetapan. Jika nanti ketika BRPK keluar terus di Banyuwangi tidak ada gugatan maka bisa ditetapkan,” imbuhnya. (SHT)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua
Bupati Ipuk Sambut Baik Arahan Presiden Prabowo untuk Perpanjangan Kereta Cepat ke Banyuwangi
Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa
Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
Wali Kota Eri Cahyadi Sambut Delegasi 17 Negara dalam Peringatan 70 Tahun KAA di Surabaya
PB ISSI Beri Penghargaan untuk Banyuwangi, Apresiasi Konsistensi Kembangkan Sport Tourism
BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan
DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 08:34 WIB

Presiden Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua

Rabu, 5 November 2025 - 12:18 WIB

Bupati Ipuk Sambut Baik Arahan Presiden Prabowo untuk Perpanjangan Kereta Cepat ke Banyuwangi

Rabu, 5 November 2025 - 11:12 WIB

Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:22 WIB

Wali Kota Eri Cahyadi Sambut Delegasi 17 Negara dalam Peringatan 70 Tahun KAA di Surabaya

Berita Terbaru