SUMENEP, detikkota.com – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Sumenep menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep, Kamis (25/9/2025). Aksi tersebut menyoroti lambannya penanganan persoalan agraria dan pangan yang dinilai berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dalam tuntutannya, GMNI meminta Pemkab Sumenep menghentikan konversi lahan pertanian produktif menjadi tambak garam maupun kawasan industri. Mereka juga mendesak adanya pemetaan ulang lahan, penetapan zona perlindungan pangan berkelanjutan di setiap kecamatan, serta penghentian monopoli distribusi pangan oleh korporasi besar.
Kepada BPN, massa mendesak penyelesaian konflik agraria, termasuk sengketa lahan garam dan tanah di Gersik Putih. Mereka juga menuntut audit kepemilikan tanah oleh korporasi, legalisasi tanah garapan masyarakat, serta evaluasi penerbitan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pesisir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemerintah harus hadir secara nyata, bukan hanya dalam narasi,” tegas salah satu orator aksi. GMNI juga memberi tenggat waktu 7×24 jam bagi Pemkab dan BPN untuk merespons tuntutan, jika tidak, mereka akan melayangkan surat ke kementerian terkait untuk mengaudit Bupati maupun BPN Sumenep.
Selain isu agraria, GMNI menyoroti transparansi penggunaan dana desa untuk program ketahanan pangan, kelangkaan pupuk, serta mendesak percepatan pembahasan Raperda Reforma Agraria sebagai solusi jangka panjang.
Aksi ditutup dengan pernyataan kesiapan GMNI untuk kembali turun dengan massa lebih besar apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Penulis : Red
Editor : Red