Polisi Gerebek Kafe Planet Rasa Sayang, 10 Orang Diamankan

Sabtu, 19 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Gerebek Kafe Planet Rasa Sayang

Polisi Gerebek Kafe Planet Rasa Sayang

SURABAYA, detikkota.com – Kafe Planet Rasa Sayang di kawasan Sememi, Benowo, Surabaya dirazia petugas gabungan, Jumat (18/12/2020) malam. Sepuluh orang diamankan.

Penggerebekan dipimpin Kapolsek Benowo Kompol Hakim bersama Satpol PP. Saat petugas sampai di lokasi, kafe tersebut terlihat tertutup, namun di dalamnya masih tetap beroperasi.

“Benar, saat kami sampai di sana, tampilan luar seakan-akan tertutup. Tapi setelah kami cek, ternyata ada aktivitas di dalamnya,” ungkap Hakim, Sabtu (19/12/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada 10 orang yang kami amankan. Kami data, kemudian nanti di swab. Sementara saat ini masih proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Hakim mengatakan saat penggerebekan itu ada beberapa orang yang mencoba menghindar dari pemeriksaan petugas. Namun karena sudah diblokade akhirnya tidak ada yang bisa lari.

Sepuluh orang yang diamankan, rencananya akan dilakukan sidang tipiring pada bulan Januari mendatang di Polrestabes Surabaya. Selanjutnya mereka akan di tes swab di Puskesmas Sememi.

“Kalau nanti kami ketahui buka lagi, ya sesuai Perwali 33 tahun 2020 akan kami beri police line atau garis polisi,” tegas Hakim.

Ia mengatakan penindakan ini merupakan rangkaian dari operasi yustisi protokol kesehatan (prokes), sekaligus untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Hakim menegaskan tidak akan padang bulu. Apabila menemukan pelanggaran mengenai prokes akan dilakukan penindakan sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada masyarakat supaya benar-benar mentaati peraturan pemerintah terkait Covid-19. Cuci tangan, jaga jarak, dan tak lupa memakai masker. Jangan berkerumun,” pungkasnya. (Redho)

Berita Terkait

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Berita Terbaru