Dispendukcapil Surabaya: Seribu Warga Meninggal Belum Dilaporkan, Berpotensi Ganggu Data Kependudukan

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto memberikan keterangan terkait pelaporan akta kematian warga, Senin (6/10/2025).

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto memberikan keterangan terkait pelaporan akta kematian warga, Senin (6/10/2025).

SURABAYA, detikkota.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya mencatat masih ada sekitar seribu warga yang telah meninggal dunia namun belum dilaporkan akta kematiannya. Kondisi ini dikhawatirkan mengganggu akurasi data kependudukan dan berdampak pada penyaluran bantuan sosial (bansos).

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, mengatakan sebagian besar warga enggan melapor karena alasan sosial dan kekhawatiran kehilangan bantuan sosial.

“Kita masih menyisakan sekitar seribu orang yang datanya meninggal tapi belum dilaporkan. Rata-rata motivasinya karena sosial, takut bantuan sosialnya hilang,” ujar Eddy, Senin (6/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Eddy, persepsi tersebut keliru. Ia menjelaskan bahwa bantuan sosial tetap dapat diteruskan kepada ahli waris yang sah, seperti istri atau anggota keluarga lainnya, sesuai ketentuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun Dinas Sosial.

“Bantuan tidak akan hilang. Ketika penerima meninggal dunia, bisa dialihkan kepada ahli warisnya,” tegasnya.

Selain faktor sosial, Eddy menyebut masih ada warga yang enggan melapor karena malas mengurus administrasi kependudukan. Namun, ia menegaskan alasan tersebut tidak relevan karena seluruh layanan adminduk kini sudah tersedia secara daring.

“Semua layanan sudah online melalui aplikasi KNG Mobile. Jadi tidak ada alasan lagi untuk malas mengurus, cukup dari rumah saja,” ujarnya.

Ia menambahkan, berbagai layanan seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan perubahan data kependudukan kini dapat dilakukan melalui ponsel, tanpa perlu datang ke kantor kelurahan atau Mal Pelayanan Publik Siola.

Eddy menekankan pentingnya ketertiban administrasi kependudukan agar pemerintah dapat memberikan pelayanan dan intervensi yang tepat sasaran. “Kalau datanya tidak sesuai, pemerintah akan kesulitan melakukan penanganan, terutama saat terjadi musibah atau program bantuan,” jelasnya.

Dispendukcapil juga mengimbau warga untuk rutin memperbarui data kependudukan, termasuk informasi pendidikan, perkawinan, kelahiran, kematian, dan golongan darah.

“Warga Surabaya kami mohon untuk tertib adminduk. Update data bisa dilakukan lewat KNG Mobile untuk pengguna Android dan melalui situs resmi Dispendukcapil untuk pengguna iOS,” tutur Eddy.

Ia juga meminta warga yang berpindah tempat tinggal agar segera melapor perubahan domisili. “Data yang akurat akan sangat membantu pemerintah kota dalam perencanaan pembangunan dan pengalokasian anggaran,” pungkasnya.

Penulis : Sur

Editor : Red

Berita Terkait

Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa
Presiden Prabowo Optimistis Koperasi Merah Putih Dorong Ekonomi Desa
Pemkab Sumenep Perketat Pengawasan Program BSPS 2026
Sekda Sumenep Minta KORPRI Adaptif dan Inovatif Hadapi Tantangan Birokrasi Digital
Wabup Sumenep Tekankan Muskab KORPRI Jadi Momentum Perkuat Profesionalisme ASN
Disnaker Kabupaten Probolinggo Gelar Pelatihan Pengolahan Hasil Pertanian untuk Generasi Muda
Pemkab Sumenep Gelar JJS Hardiknas 2026, Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:33 WIB

Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:04 WIB

Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:18 WIB

Presiden Prabowo Optimistis Koperasi Merah Putih Dorong Ekonomi Desa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:17 WIB

Pemkab Sumenep Perketat Pengawasan Program BSPS 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:32 WIB

Sekda Sumenep Minta KORPRI Adaptif dan Inovatif Hadapi Tantangan Birokrasi Digital

Berita Terbaru