KPID Jatim Minta Trans7 Klarifikasi Tayangan Bermuatan SARA dan Disinformasi soal Pesantren

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tayangan ini yang menuai protes dari masyarakat dan kalangan pesantren karena dianggap memperkuat stereotip negatif terhadap santri, kiai, dan lembaga pendidikan Islam.

Tayangan ini yang menuai protes dari masyarakat dan kalangan pesantren karena dianggap memperkuat stereotip negatif terhadap santri, kiai, dan lembaga pendidikan Islam.

SURABAYA, detikkota.com — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur menyoroti salah satu program siaran Trans7 yang dinilai mengandung unsur SARA serta memuat informasi menyesatkan tentang kehidupan di pondok pesantren. Tayangan tersebut menuai protes dari masyarakat dan kalangan pesantren karena dianggap memperkuat stereotip negatif terhadap santri, kiai, dan lembaga pendidikan Islam.

Ketua KPID Jawa Timur, Royin Fauziana, menyampaikan bahwa lembaganya menerima banyak laporan dari masyarakat dan tokoh pesantren di berbagai daerah. Berdasarkan hasil pemantauan, terdapat indikasi pelanggaran terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), terutama dalam hal penghormatan terhadap nilai agama dan keberagaman.

“Televisi memiliki tanggung jawab besar menjaga kohesi sosial. Penyiaran seharusnya memperkuat toleransi, bukan menebar stigma terhadap kelompok tertentu,” ujar Royin, Selasa (14/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jatim, Aan Haryono, menambahkan bahwa tayangan tersebut juga berpotensi menimbulkan sentimen sosial karena adanya manipulasi narasi dan penyuntingan gambar yang menciptakan kesan negatif terhadap pesantren.

“Konten seperti ini bisa menyesatkan publik. Kami menilai ada unsur fabrikasi yang tidak sesuai dengan prinsip keberimbangan jurnalistik,” jelasnya.

Aan menegaskan, lembaga penyiaran wajib berhati-hati dalam menampilkan isu keagamaan dan kehidupan sosial berbasis komunitas. Kritik terhadap fenomena keagamaan diperbolehkan, namun harus dilakukan secara etis, berimbang, dan berbasis data.

KPID Jatim juga mengingatkan seluruh stasiun televisi agar memperkuat sistem verifikasi konten dan melibatkan narasumber kompeten guna mencegah kesalahan representasi terhadap lembaga pendidikan dan kelompok sosial.

“Kami terus mendorong siaran yang mencerdaskan dan menjaga kerukunan masyarakat. Tayangan yang memuat ujaran kebencian, stereotip, atau manipulasi informasi akan kami tindak sesuai ketentuan,” tegas Aan.

KPID Jawa Timur berencana melaporkan hasil aduan masyarakat tersebut kepada KPI Pusat serta memberikan rekomendasi untuk memperkuat literasi penyiaran, khususnya pada program bertema keagamaan dan sosial budaya.

Penulis : Rilis

Editor : Red

Berita Terkait

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026
BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat
KOPRI PMII Sumenep Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
KNPI Sumenep Periode Baru Usung Semangat Kolaborasi dan Nasionalisme
BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 96W di Timur Indonesia, Picu Gelombang Tinggi

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:14 WIB

Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:23 WIB

KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil

Senin, 18 Mei 2026 - 07:10 WIB

Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 01:43 WIB

BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat

Berita Terbaru