KPID Jatim Minta Trans7 Klarifikasi Tayangan Bermuatan SARA dan Disinformasi soal Pesantren

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tayangan ini yang menuai protes dari masyarakat dan kalangan pesantren karena dianggap memperkuat stereotip negatif terhadap santri, kiai, dan lembaga pendidikan Islam.

Tayangan ini yang menuai protes dari masyarakat dan kalangan pesantren karena dianggap memperkuat stereotip negatif terhadap santri, kiai, dan lembaga pendidikan Islam.

SURABAYA, detikkota.com — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur menyoroti salah satu program siaran Trans7 yang dinilai mengandung unsur SARA serta memuat informasi menyesatkan tentang kehidupan di pondok pesantren. Tayangan tersebut menuai protes dari masyarakat dan kalangan pesantren karena dianggap memperkuat stereotip negatif terhadap santri, kiai, dan lembaga pendidikan Islam.

Ketua KPID Jawa Timur, Royin Fauziana, menyampaikan bahwa lembaganya menerima banyak laporan dari masyarakat dan tokoh pesantren di berbagai daerah. Berdasarkan hasil pemantauan, terdapat indikasi pelanggaran terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), terutama dalam hal penghormatan terhadap nilai agama dan keberagaman.

“Televisi memiliki tanggung jawab besar menjaga kohesi sosial. Penyiaran seharusnya memperkuat toleransi, bukan menebar stigma terhadap kelompok tertentu,” ujar Royin, Selasa (14/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jatim, Aan Haryono, menambahkan bahwa tayangan tersebut juga berpotensi menimbulkan sentimen sosial karena adanya manipulasi narasi dan penyuntingan gambar yang menciptakan kesan negatif terhadap pesantren.

“Konten seperti ini bisa menyesatkan publik. Kami menilai ada unsur fabrikasi yang tidak sesuai dengan prinsip keberimbangan jurnalistik,” jelasnya.

Aan menegaskan, lembaga penyiaran wajib berhati-hati dalam menampilkan isu keagamaan dan kehidupan sosial berbasis komunitas. Kritik terhadap fenomena keagamaan diperbolehkan, namun harus dilakukan secara etis, berimbang, dan berbasis data.

KPID Jatim juga mengingatkan seluruh stasiun televisi agar memperkuat sistem verifikasi konten dan melibatkan narasumber kompeten guna mencegah kesalahan representasi terhadap lembaga pendidikan dan kelompok sosial.

“Kami terus mendorong siaran yang mencerdaskan dan menjaga kerukunan masyarakat. Tayangan yang memuat ujaran kebencian, stereotip, atau manipulasi informasi akan kami tindak sesuai ketentuan,” tegas Aan.

KPID Jawa Timur berencana melaporkan hasil aduan masyarakat tersebut kepada KPI Pusat serta memberikan rekomendasi untuk memperkuat literasi penyiaran, khususnya pada program bertema keagamaan dan sosial budaya.

Penulis : Rilis

Editor : Red

Berita Terkait

Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD
Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi
Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep
Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Kapolresta Sumenep Perkuat Pengabdian dan Sinergi
Bupati Fauzi Dorong Kabupaten Kepulauan, Sebut Aspirasi Warga Sudah Berlangsung Lama

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB