Satgas Covid-19 dan Aparat Penegakan Hukum Kabupaten Lamongan Tidak Punya Nyali Untuk Menindak Para Pelanggar Prokes yang Ada di Kabupaten Lamongan

Senin, 21 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Sekjen Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi & Organisasi Masyarakat Himpunan Pemuda Pemudi Madura Asli (LARM-GAK & ORMAS HIPPMA) sangat kecewa dengan di bukanya Cafe Fortuna (Semi Diskotik), yang beralamat di Dusun Kedangean RT 01/RW 02, Desa Surabayan, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan karena tampak ada kerumunan orang sambil berjoget.

Baihaki Akbar, S.E., S.H. sebagai Sekjen LARM-GAK & ORMAS HIPPMA sangat kecewa dan heran kenapa di Lamongan, kafe dan diskotik tetap di buka, padahal sudah jelas melanggar Inpres No 6 Tahun 2020, dan Pergub Jawa Timur No 53 Tahun 2020 dan yang lebih anehnya tanpa ada razia, apa karena ada backing dari orang besar sehingga Pemerintah Kabupaten Lamongan, Satgas Covid-19, Satpol PP, Polri dan TNI, tidak berani melakukan RAZIA.

Baihaki Akbar, juga sangat kecewa dengan tidak profesional Satgas Covid-19 Kabupaten Lamongan, Satpol PP Kabupaten Lamongan, Polri dan TNI, dalam menindak para pelanggar Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah beberapa kali ke Satgas Covid-19 Kabupaten Lamongan untuk mengadukan beberapa Cafe dan Diskotik secara langsung yang tetap buka di tengah-tengah pandemi Covid-19, tapi sampai detik ini tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Lamongan dan Jajaran Samping yang ada di Kabupaten Lamongan, maka dari ini kami akan mengambil langkah tegas untuk mengirim surat kepada Gubernur Jawa Timur, Polda Jawa Timur, Kapolri, dan Presiden,” ujarnya. (Redho/red))

Berita Terkait

Balmon Surabaya Gelar UNAR 2025 di Pamekasan, 60 Peserta Ikuti Ujian Amatir Radio
Presiden Prabowo Jamuan Santap Malam Kenegaraan untuk Presiden Brasil Lula da Silva di Istana Merdeka
Kapolres Sumenep Ajak Komunitas Ojek Online Jadi Pelopor Kamtibmas
Sumenep Komitmen Wujudkan Lingkungan Digital Sehat Tanpa Judi Online
Komisi Informasi Jatim dan Pemerintah Australia Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Publik
Hari Santri Nasional, 14.241 Guru Ngaji di Banyuwangi Terima Insentif Rp9,96 Miliar
Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di PP. Puncak Darussalam Berlangsung Khidmat
Satlantas Polres Sumenep Teguhkan Komitmen Keselamatan Berkendara di Ajang Duta Lalu Lintas Jatim 2025

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:55 WIB

Balmon Surabaya Gelar UNAR 2025 di Pamekasan, 60 Peserta Ikuti Ujian Amatir Radio

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:28 WIB

Presiden Prabowo Jamuan Santap Malam Kenegaraan untuk Presiden Brasil Lula da Silva di Istana Merdeka

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:10 WIB

Kapolres Sumenep Ajak Komunitas Ojek Online Jadi Pelopor Kamtibmas

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:25 WIB

Sumenep Komitmen Wujudkan Lingkungan Digital Sehat Tanpa Judi Online

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:38 WIB

Komisi Informasi Jatim dan Pemerintah Australia Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terbaru