PAMEKASAN, detikkota.com – Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan kembali mengamankan lima pelaku tambahan kasus pengeroyokan yang sempat viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di depan Masjid Agung Asy Syuhada, Pamekasan, pada Minggu (9/11/2025).
Kelima pelaku yang diamankan berinisial A (24), R (19), D (20), AG (22), dan I (14). Mereka ditangkap berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polres Pamekasan.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Jupriadi mengatakan, empat pelaku diamankan pada Senin (10/11/2025), sementara satu pelaku lainnya ditangkap pada Selasa (11/11/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Lima pelaku ini memiliki peran yang sama dengan para pelaku yang telah diamankan sebelumnya, yakni turut serta melakukan pengeroyokan,” ujar AKP Jupriadi.
Ia menjelaskan, Polres Pamekasan saat ini menangani dua perkara yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, yaitu kasus pengeroyokan dan kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Dalam kasus pengeroyokan, polisi telah mengamankan delapan pelaku dan satu orang dinyatakan meninggal dunia. Sementara dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian, polisi telah menahan satu pelaku berinisial AS (18), sedangkan tiga lainnya berinisial P, R, dan A masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami terus melakukan pengembangan penyelidikan karena kasus ini sangat meresahkan masyarakat, khususnya warga Pamekasan,” tegas AKP Jupriadi.
Ia menambahkan, keberhasilan penangkapan para pelaku merupakan bukti keseriusan Polres Pamekasan dalam menindak tegas tindak kejahatan.
“Penegakan hukum dilakukan secara profesional. Penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi personel di lapangan. Semua proses penyidikan akan berjalan sesuai prosedur hukum,” katanya.
Delapan pelaku pengeroyokan yang telah diamankan dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Penulis : By
Editor : Red







