Kehadiran Migas Dipertanyakan, GPP Temui Kabag Perekonomian Sumenep

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Gerakan Pemuda Pesisir (GPP) menggelar audiensi ke Kantor Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Kabupaten Sumenep, Madura, guna menyoroti minimnya manfaat keberadaan industri minyak dan gas bumi (migas) bagi masyarakat di Kecamatan Sapeken.

Audiensi tersebut dilatarbelakangi kekhawatiran GPP terhadap kondisi sosial-ekonomi warga kepulauan yang dinilai tidak sebanding dengan eksploitasi migas yang telah berlangsung sejak lama. Perwakilan GPP, Faisal Islami, menyebut kehadiran migas di Sapeken sejak 1993 belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.

“Migas sudah hadir mengeruk kekayaan alam kepulauan sejak tahun 1993, tetapi hingga hari ini Sapeken masih menjadi salah satu penyumbang kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sumenep,” kata Faisal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai berbagai bentuk bantuan dari perusahaan migas yang selama ini dipublikasikan hanya bersifat individual dan tidak memberikan dampak signifikan secara global bagi masyarakat kepulauan. Karena itu, GPP mendesak Kabag Perekonomian agar bersikap tegas dan memberikan solusi yang berpihak kepada warga Sapeken.

Salah satu tuntutan yang disampaikan GPP adalah meminta Kabag Perekonomian menyurati DPRD maupun DPR RI untuk mendorong dilakukannya uji materi (judicial review) terhadap Undang-Undang Migas. Menurut Faisal, porsi dana bagi hasil (DBH) migas yang diterima Sumenep sangat kecil, bahkan sejak berlakunya UU Migas, sektor migas disebut tidak lagi masuk dalam wilayah kewenangan Kabupaten Sumenep.

“Karena itu kami meminta agar tuntutan ini disepakati dan ditindaklanjuti dengan menyurati DPRD dan DPR RI untuk mengajukan judicial review terhadap UU Migas,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kabag Perekonomian Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, menyampaikan bahwa masyarakat Sumenep seharusnya tetap bersyukur karena wilayah kepulauan memiliki potensi kekayaan alam yang besar dari sektor migas. Ia menjelaskan bahwa aktivitas di Pagerungan Besar, Sapeken, hanya berfungsi sebagai lokasi pengolahan minyak oleh PT KEI.

Dadang juga menjelaskan perubahan kewenangan pengelolaan wilayah laut berdasarkan regulasi yang berlaku. Berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2009, kewenangan pengelolaan laut 4 hingga 12 mil berada di tingkat provinsi, sedangkan di atas 12 mil menjadi kewenangan pemerintah pusat. Ketentuan tersebut kemudian diperbarui melalui UU Nomor 23 Tahun 2014, yang menetapkan kewenangan provinsi pada wilayah 0 hingga 12 mil laut, sementara selebihnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Dengan aturan tersebut, kewenangan daerah kabupaten dalam pengelolaan wilayah laut praktis sudah tidak ada,” ujar Dadang.

Dalam audiensi tersebut, Kabag Perekonomian akhirnya menandatangani surat tuntutan yang diajukan GPP, termasuk tuntutan untuk mendorong pengajuan judicial review terhadap Undang-Undang Migas.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

Dandim Sumenep Pastikan Pembangunan Jembatan Garuda Desa Jambu Segera Dimulai
Rehabilitasi MPP Bale Madukara Purwakarta Jadi Sorotan, Tampilan Gedung Dinilai Semakin Representatif
Pembangunan Puskesmas Sukatani Dimulai, Keselamatan Kerja Jadi Fokus Utama
Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan
Heboh! Dugaan Penyalahgunaan NIK KTP, Disdukcapil dan Bank BPR KS Purwakarta Disorot
Ratusan Mahasiswa Ikuti Seleksi Beasiswa Baznas Sumenep
Viral Video Pejabat Joget, Publik Soroti Sensitivitas Sosial dan Dugaan Permainan Proyek di Purwakarta
Jalan Sukatani Dipenuhi Tanah Berserakan, Pengendara Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:02 WIB

Dandim Sumenep Pastikan Pembangunan Jembatan Garuda Desa Jambu Segera Dimulai

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:15 WIB

Rehabilitasi MPP Bale Madukara Purwakarta Jadi Sorotan, Tampilan Gedung Dinilai Semakin Representatif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:24 WIB

Pembangunan Puskesmas Sukatani Dimulai, Keselamatan Kerja Jadi Fokus Utama

Sabtu, 23 Mei 2026 - 02:54 WIB

Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:01 WIB

Heboh! Dugaan Penyalahgunaan NIK KTP, Disdukcapil dan Bank BPR KS Purwakarta Disorot

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB