SUMENEP, detikkota.com – Sejumlah siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Raudatul Ulum Kolpo, Desa Kolpo, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengeluhkan adanya dugaan pemotongan dana Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) dengan nominal bervariasi, mulai ratusan ribu hingga Rp1,5 juta.
Salah seorang siswa penerima PIP yang enggan disebutkan identitasnya mengaku seharusnya menerima dana sebesar Rp1,8 juta. Namun, uang yang diterimanya hanya Rp300 ribu.
“Benar, saya hanya menerima Rp300 ribu. Seharusnya Rp1,8 juta, jadi dipotong Rp1,5 juta,” ujarnya kepada media ini, Selasa (13/1/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Siswa tersebut menyebut pemotongan dana PIP dilakukan oleh oknum kepala sekolah dengan alasan sebagai hak yayasan. Berdasarkan penelusuran media ini, jumlah penerima PIP di SMK Raudatul Ulum Kolpo tercatat sebanyak 12 siswa.
Para siswa mengaku keberatan atas pemotongan tersebut, mengingat dana PIP sangat dibutuhkan untuk menunjang kebutuhan pendidikan. Namun, mereka memilih mengikuti kebijakan sekolah karena merasa tidak memiliki pilihan lain.
“Kami sangat keberatan karena dana ini untuk keperluan sekolah. Tapi kami hanya bisa mengikuti karena yang bersangkutan adalah kepala sekolah,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan bahwa proses pencairan dana dilakukan langsung melalui bank. Namun, setelah dana diterima, uang tersebut diminta kembali oleh pihak sekolah.
“Uang yang saya terima dari bank Rp1,8 juta. Saat pulang, uang itu diminta oleh kepala sekolah dan saya hanya diberi Rp300 ribu,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala SMK Raudatul Ulum Kolpo, Sya’rani, membenarkan adanya pemotongan dana PIP tersebut. Namun, ia menyatakan bahwa kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan hasil musyawarah dengan wali murid.
“Pemotongan itu memang ada, tetapi berdasarkan hasil musyawarah dengan wali murid sebelumnya,” katanya.
Ia menambahkan, pemotongan dana sebesar Rp1,5 juta dilakukan terhadap siswa yang dinilai tidak aktif mengikuti kegiatan sekolah. “Yang dipotong Rp1,5 juta itu karena siswanya tidak aktif,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, publik mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut serta memberikan sanksi tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
Penulis : M
Editor : Red







