SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep menggelar sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk) bagi anggota Polri yang akan melangsungkan pernikahan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade, S.I.K., Kamis (15/01/2026).
Sidang BP4R berlangsung di Aula Tungga Polres Sumenep, Jalan Urip Sumoharjo No. 35, Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, mulai pukul 09.00 hingga 10.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan yang wajib diikuti anggota Polri sebelum menikah, dengan tujuan memberikan pembinaan serta nasehat terkait tanggung jawab sebagai anggota Polri sekaligus sebagai suami dan istri dalam kehidupan rumah tangga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sidang tersebut, Wakapolres Sumenep memimpin pemeriksaan dan pembinaan terhadap empat pasangan calon pengantin yang berasal dari anggota Polres Sumenep.
Dalam arahannya, Kompol Masyhur Ade menekankan pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga, tetap mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas kepolisian, serta saling mendukung dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Melalui sidang BP4R ini, diharapkan para anggota Polri yang akan memasuki jenjang pernikahan memiliki kesiapan mental dan pemahaman yang kuat dalam menyeimbangkan kehidupan keluarga dan tugas kedinasan.
Penulis : Red
Editor : Red







