MIO Indonesia Minta Aparat Usut Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan

Minggu, 1 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Media Independen Online (MIO) Indonesia, AYS Prayogie.

Ketua Umum Media Independen Online (MIO) Indonesia, AYS Prayogie.

JAKARTA, detikkota.com – Media Independen Online (MIO) Indonesia mengecam keras dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Peristiwa tersebut dinilai sebagai bentuk kekerasan yang mencederai kemerdekaan pers dan mengancam hak publik atas informasi.

Berdasarkan keterangan MIO Indonesia, insiden bermula saat wartawan bersama seorang narasumber mendatangi sebuah rumah yang disebut sebagai tempat tinggal sekaligus rumah dinas Bupati Tapanuli Tengah. Kedatangan tersebut bertujuan untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi informasi guna memastikan pemberitaan yang berimbang dan sesuai prinsip jurnalistik.

Namun, dalam proses tersebut, wartawan dan narasumber justru diduga mengalami tindakan penganiayaan oleh oknum yang berada di lokasi. MIO Indonesia menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum MIO Indonesia, AYS Prayogie, menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan merupakan ancaman serius bagi demokrasi dan kebebasan pers.

“Menyerang wartawan adalah serangan terhadap publik. Wartawan bekerja untuk kepentingan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan pribadi,” kata Prayogie dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (31/1/2026).

Ia menambahkan bahwa setiap bentuk intimidasi, penghalangan, hingga kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik merupakan bentuk pembungkaman hak publik atas informasi.

“Setiap upaya intimidasi, apalagi kekerasan terhadap wartawan yang sedang bertugas, adalah upaya membungkam hak masyarakat untuk tahu,” ujarnya.

Menurut Prayogie, verifikasi dan klarifikasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik dilindungi undang-undang. Mereka seharusnya dilindungi, bukan justru dihadapi dengan tindakan represif,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa jika kekerasan terhadap wartawan dibiarkan, maka dampaknya tidak hanya dirasakan oleh insan pers, tetapi juga oleh sistem demokrasi secara luas.

“Jika wartawan menjadi korban kekerasan, yang terancam bukan hanya kebebasan pers, tetapi juga sendi-sendi demokrasi dan keterbukaan di daerah,” katanya.

Atas peristiwa tersebut, MIO Indonesia mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan penganiayaan secara objektif, transparan, dan berkeadilan.

“Kami meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan memastikan adanya perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan tugas profesionalnya,” ujar Prayogie.

MIO Indonesia juga mengimbau seluruh pejabat publik dan aparat di daerah agar menghormati kerja jurnalistik sebagai bagian dari kontrol sosial dan pilar demokrasi.
“Keterbukaan terhadap pers bukan pilihan, melainkan kewajiban moral dan konstitusional dalam negara hukum,” pungkasnya.

Kasus dugaan penganiayaan wartawan di Tapanuli Tengah ini diharapkan menjadi perhatian serius semua pihak agar tidak menjadi preseden buruk bagi iklim kebebasan pers di Indonesia.

Penulis : M/Red

Editor : M/Red

Berita Terkait

Bukan Hanya Dadan, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Juga Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan
Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Pengamat Nilai Pergantian Pimpinan Belum Tentu Selesaikan Masalah MBG
BRIN Ingatkan Ancaman Genangan Permanen di Pantura Jawa Akibat Penurunan Tanah dan Kenaikan Muka Laut
Rutan Sumenep Gandeng TNI-Polri Gelar Razia Gabungan, Perkuat Komitmen Zero Halinar
KNPI Sumenep Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Nasionalisme Pemuda
KNPI Sumenep: Pemuda Harus Jadi Motor Kemajuan Berlandaskan Pancasila
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 17,5 Kg Emas ke Hongkong Senilai Rp45 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:52 WIB

Bukan Hanya Dadan, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Juga Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:32 WIB

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:18 WIB

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Pengamat Nilai Pergantian Pimpinan Belum Tentu Selesaikan Masalah MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:16 WIB

BRIN Ingatkan Ancaman Genangan Permanen di Pantura Jawa Akibat Penurunan Tanah dan Kenaikan Muka Laut

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:26 WIB

Rutan Sumenep Gandeng TNI-Polri Gelar Razia Gabungan, Perkuat Komitmen Zero Halinar

Berita Terbaru