Polres Pamekasan Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 Selama 14 Hari

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satlantas Polres Pamekasan melakukan pemeriksaan kendaraan dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2026.

Petugas Satlantas Polres Pamekasan melakukan pemeriksaan kendaraan dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2026.

PAMEKASAN, detikkota.com – Polres Pamekasan menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini difokuskan pada upaya preemtif dan preventif untuk menekan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Pamekasan IPDA Dedy Dwi Purnomo mengatakan, dalam operasi tersebut terdapat 10 prioritas pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran penindakan.

“Operasi Keselamatan Semeru 2026 menitikberatkan pada pencegahan dengan sasaran pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujar IPDA Dedy Dwi Purnomo, Selasa (3/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sepuluh pelanggaran prioritas tersebut antara lain pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, melampaui batas kecepatan, pengemudi di bawah umur, serta pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar SNI.

Selain itu, petugas juga menindak kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, pengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, serta penggunaan telepon seluler saat berkendara. Pelanggaran lain yang menjadi perhatian adalah pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan aksi balap liar di jalan raya.

IPDA Dedy mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan dan rambu lalu lintas serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Ia juga meminta peran aktif orang tua agar tidak mengizinkan anak-anak yang belum cukup umur mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya, terutama tanpa kelengkapan keselamatan.

“Kepatuhan berlalu lintas adalah bentuk kepedulian bersama untuk melindungi keselamatan, khususnya anak-anak, dari risiko kecelakaan,” pungkasnya.

Penulis : Red

Editor : Red

Sumber Berita: Karimata

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Pemdes Cigelam Ngaronjat Terus Meriahkan Perayaan
Kebanggaan Ayah dan Bunda, Ratu Aprilia Santika Dewi Raih Juara Pinilih PARAS SMAN 1 Purwakarta
Pemkab Purwakarta Terus Benahi Taman Kota, Perkuat Fasilitas dan Keindahan Ruang Publik
Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini, Puluhan Rombongan Anak Ikuti Pawai Kemerdekaan di Pragaan
Ujang Kecam Keras Sorotan Anggaran Sekolah Rakyat: Samarang Bukan Penonton, Kami Juga Berhak
Purwakarta Bergemuruh, Karnaval Mobil Hias Semarakkan Hari Kemerdekaan
HUT ke-81 RI, DPD PAN Sumenep Gelar Upacara Kemerdekaan
Salawat Nabi dan Indonesia Raya Menggema di Taneyan Lanjang Pocang Temor

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Pemdes Cigelam Ngaronjat Terus Meriahkan Perayaan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Kebanggaan Ayah dan Bunda, Ratu Aprilia Santika Dewi Raih Juara Pinilih PARAS SMAN 1 Purwakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Pemkab Purwakarta Terus Benahi Taman Kota, Perkuat Fasilitas dan Keindahan Ruang Publik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini, Puluhan Rombongan Anak Ikuti Pawai Kemerdekaan di Pragaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Ujang Kecam Keras Sorotan Anggaran Sekolah Rakyat: Samarang Bukan Penonton, Kami Juga Berhak

Berita Terbaru