Warga dan Kades Margaluyu Bantah Pemberitaan Terkait Japfa, Siap Gunakan Hak Jawab

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA, detikkota.com – Pemerintah Desa Desa Margaluyu, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, membantah isi pemberitaan berjudul “Dari Perizinan hingga CSR, Japfa Perkuat Tanggung Jawab Lingkungan, Kades Ence Apresiasi” yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.

Kepala Desa Margaluyu, H. Ence Rosidin, menegaskan dirinya tidak pernah menyampaikan pernyataan apresiasi sebagaimana tercantum dalam berita tersebut. Ia menyebutkan bahwa isi pemberitaan tidak mencerminkan secara utuh percakapan melalui sambungan telepon dan terdapat substansi yang berbeda dari apa yang sebenarnya disampaikan.

Menurutnya, proses komunikasi yang terjadi juga dirasakan mengandung tekanan dan penggiringan opini, sehingga pemberitaan yang terbit berpotensi mencederai nama baik pemerintah desa serta menyesatkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga kini, pemerintah desa masih menunggu jawaban resmi atas surat yang telah dilayangkan kepada PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk terkait pelaksanaan program CSR, transparansi perizinan, dan sejumlah persoalan yang menjadi tuntutan warga. Pemerintah desa menilai, belum adanya respons atas surat resmi tersebut namun munculnya pemberitaan sepihak merupakan bentuk pengabaian terhadap mekanisme komunikasi formal.

Tokoh masyarakat setempat, Saepul Malik atau yang akrab disapa Bang Iful Cengek, menyatakan bahwa atas dugaan pemberitaan yang tidak akurat dan tidak berimbang, pemerintah desa akan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Selain itu, pihaknya juga mempertimbangkan melaporkan dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik kepada Dewan Pers.

Pemerintah desa dan warga juga membuka kemungkinan menempuh langkah hukum apabila ditemukan unsur pemberitaan yang merugikan atau mencemarkan nama baik. Sebagai tindak lanjut, warga berencana melakukan audiensi langsung dengan manajemen PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk Unit Kiarapedes 2 guna meminta klarifikasi terbuka serta jawaban resmi atas surat yang telah dikirimkan.

Masyarakat menegaskan persoalan tersebut tidak akan dibiarkan berlarut-larut. Apabila dalam waktu dekat tidak ada tanggapan resmi, langkah hukum dan pengaduan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan akan segera ditempuh.

Penulis : Nal/Team

Editor : Nal/Team

Berita Terkait

Sadulur Sahate Purwakarta Bagikan Takjil di Hari Pertama Puasa
Kepala Desa Cigelam Gelar Santunan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa Jelang Ramadhan 1447 Hijriyah
Polres Sumenep Kerahkan 193 Personel Amankan Tarawih dan Pembagian Zakat Said Abdullah
Sambut Ramadan 1447 H, Bupati Ipuk Minta Pasar Takjil Difasilitasi hingga Tingkat Desa
Pastikan Keamanan Jemaat, Kapolres Sumenep Pantau Langsung Perayaan Imlek
Proyek Irigasi P3A Wanayasa: “Proyek Siluman” di Tengah Sawah, Transparansi Mati Suri?
Polsek Plered Gelar Ngopi Kamtibmas, Perkuat Sinergi dan Keamanan Lingkungan
Dansatgas TMMD ke-127 Kodim 0827/Sumenep Tinjau Progres Pembangunan di Desa Mandala

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:03 WIB

Warga dan Kades Margaluyu Bantah Pemberitaan Terkait Japfa, Siap Gunakan Hak Jawab

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:41 WIB

Sadulur Sahate Purwakarta Bagikan Takjil di Hari Pertama Puasa

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:54 WIB

Kepala Desa Cigelam Gelar Santunan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa Jelang Ramadhan 1447 Hijriyah

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Kerahkan 193 Personel Amankan Tarawih dan Pembagian Zakat Said Abdullah

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:56 WIB

Sambut Ramadan 1447 H, Bupati Ipuk Minta Pasar Takjil Difasilitasi hingga Tingkat Desa

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan kebijakan penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan 1447 Hijriah di lingkungan Pemkab Sumenep.

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kurangi Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

Kamis, 19 Feb 2026 - 10:22 WIB