Warga dan Kades Margaluyu Bantah Pemberitaan Terkait Japfa, Siap Gunakan Hak Jawab

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA, detikkota.com – Pemerintah Desa Desa Margaluyu, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, membantah isi pemberitaan berjudul “Dari Perizinan hingga CSR, Japfa Perkuat Tanggung Jawab Lingkungan, Kades Ence Apresiasi” yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.

Kepala Desa Margaluyu, H. Ence Rosidin, menegaskan dirinya tidak pernah menyampaikan pernyataan apresiasi sebagaimana tercantum dalam berita tersebut. Ia menyebutkan bahwa isi pemberitaan tidak mencerminkan secara utuh percakapan melalui sambungan telepon dan terdapat substansi yang berbeda dari apa yang sebenarnya disampaikan.

Menurutnya, proses komunikasi yang terjadi juga dirasakan mengandung tekanan dan penggiringan opini, sehingga pemberitaan yang terbit berpotensi mencederai nama baik pemerintah desa serta menyesatkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga kini, pemerintah desa masih menunggu jawaban resmi atas surat yang telah dilayangkan kepada PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk terkait pelaksanaan program CSR, transparansi perizinan, dan sejumlah persoalan yang menjadi tuntutan warga. Pemerintah desa menilai, belum adanya respons atas surat resmi tersebut namun munculnya pemberitaan sepihak merupakan bentuk pengabaian terhadap mekanisme komunikasi formal.

Tokoh masyarakat setempat, Saepul Malik atau yang akrab disapa Bang Iful Cengek, menyatakan bahwa atas dugaan pemberitaan yang tidak akurat dan tidak berimbang, pemerintah desa akan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Selain itu, pihaknya juga mempertimbangkan melaporkan dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik kepada Dewan Pers.

Pemerintah desa dan warga juga membuka kemungkinan menempuh langkah hukum apabila ditemukan unsur pemberitaan yang merugikan atau mencemarkan nama baik. Sebagai tindak lanjut, warga berencana melakukan audiensi langsung dengan manajemen PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk Unit Kiarapedes 2 guna meminta klarifikasi terbuka serta jawaban resmi atas surat yang telah dikirimkan.

Masyarakat menegaskan persoalan tersebut tidak akan dibiarkan berlarut-larut. Apabila dalam waktu dekat tidak ada tanggapan resmi, langkah hukum dan pengaduan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan akan segera ditempuh.

Penulis : Nal/Team

Editor : Nal/Team

Berita Terkait

Satlantas Polres Sumenep Gelar “Polantas Menyapa”, Edukasi Pengendara Secara Humanis
BEMSU Soroti Dugaan Kekerasan Seksual di Kangean, Desak Penanganan Serius
Ketua Dewan Pembina MIO Taufiq Rahman Dorong Perbaikan Sistem Usai Maraknya OTT KPK
Penyaluran LPG 3 Kg di Lumajang Ditata Ulang, Akses Masyarakat Jadi Prioritas
TPS Terganggu Aktivitas Pemulung, Pemkot Surabaya Ambil Langkah Tegas
Tambahan Pasokan Digelontorkan, LPG 3 Kg di Lumajang Dipastikan Aman
Parkir Sembarangan Picu Macet di Pasar Anom, Plt Disperkimhub Sumenep Minta Tilang di Tempat
Warga Ciwareng Apresiasi Perbaikan Jalan, Bantah Isu Proyek Siluman

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 11:30 WIB

Satlantas Polres Sumenep Gelar “Polantas Menyapa”, Edukasi Pengendara Secara Humanis

Senin, 13 April 2026 - 13:12 WIB

BEMSU Soroti Dugaan Kekerasan Seksual di Kangean, Desak Penanganan Serius

Minggu, 12 April 2026 - 19:58 WIB

Ketua Dewan Pembina MIO Taufiq Rahman Dorong Perbaikan Sistem Usai Maraknya OTT KPK

Sabtu, 11 April 2026 - 11:10 WIB

Penyaluran LPG 3 Kg di Lumajang Ditata Ulang, Akses Masyarakat Jadi Prioritas

Jumat, 10 April 2026 - 12:03 WIB

TPS Terganggu Aktivitas Pemulung, Pemkot Surabaya Ambil Langkah Tegas

Berita Terbaru

Inyoman Sudirman

Opini

Serapan Anggaran Melambat, Disparitas Membesar

Sabtu, 18 Apr 2026 - 13:40 WIB