PMII Sumenep Kritik Kunjungan KKP, Sebut Kampung Nelayan Tak Bermakna Jika Laut Tercemar

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kunjungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia ke Kabupaten Sumenep dalam agenda pengesahan Kampung Nelayan.

kunjungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia ke Kabupaten Sumenep dalam agenda pengesahan Kampung Nelayan.

SUMENEP, detikkota.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sumenep melontarkan kritik keras atas kunjungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia ke Kabupaten Sumenep dalam agenda seremonial pengesahan Kampung Nelayan.

Ketua PC PMII Sumenep Khoirus Soleh menyatakan, pihaknya mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap nelayan. Namun ia menegaskan, pembangunan kelautan tidak boleh berhenti pada simbolisme administratif tanpa menyentuh persoalan mendasar di lapangan.

Menurutnya, kondisi laut Sumenep saat ini mengkhawatirkan. Pencemaran pesisir, kerusakan ekosistem akibat aktivitas tambak udang yang tidak terkendali, hingga eksploitasi yang mengabaikan daya dukung lingkungan disebut menjadi ancaman nyata bagi nelayan kecil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika negara datang hanya untuk meninjau Kampung Nelayan sementara lautnya tercemar dan mangrovenya ditebang, maka yang dibangun bukan kedaulatan maritim, melainkan ilusi kesejahteraan,” tegasnya dalam pernyataan sikap, Selasa (3/2/2026).

PMII juga menyoroti dugaan penggundulan hutan mangrove untuk kepentingan ekspansi tambak garam dan tambak udang yang dinilai minim pengawasan. Padahal, mangrove berfungsi sebagai benteng ekologis pelindung garis pantai, habitat biota laut, serta penopang ekonomi masyarakat pesisir.

Dalam sikap resminya, PC PMII Sumenep mendesak pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas tambak udang yang terindikasi merusak ekosistem pesisir. Mereka juga meminta penegakan hukum tegas terhadap praktik penggundulan mangrove ilegal.

Selain itu, PMII menuntut adanya program rehabilitasi mangrove berbasis partisipasi masyarakat serta transparansi data kualitas air laut dan dampak lingkungan di wilayah pesisir Sumenep.

Ketua PC PMII Sumenep menegaskan, nelayan tidak hanya membutuhkan label “Kampung Nelayan”, tetapi jaminan laut yang bersih, ekosistem yang lestari, dan kebijakan yang berpihak.

“Tanpa keadilan ekologis dan keberlanjutan, setiap seremoni hanya akan menjadi panggung kosmetik di atas krisis lingkungan yang nyata,” pungkasnya.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Eks Jampidsus, Ketum LSM BIDIK Ajak Publik Tetap Objektif
Kapolresta Sumenep Ikuti Binrohtal, Tekankan Penguatan Integritas dan Profesionalisme Personel
Kapolresta Sumenep Kunjungi Kodim 0827, Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Kondusivitas Daerah
Disambut Ketua Bawaslu Sumenep, Enam Mahasiswa UNIBA Madura Mulai Program Magang
MIO Indonesia Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Bela Marwah Profesi Wartawan
MIO Indonesia Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Nilai Pernyataannya Hina Profesi Wartawan
Bimtek Konvensi Hak Anak Perkuat Sinergi Perlindungan Anak di Kota Probolinggo
Batik Canteng Koneng Jaga Kualitas Produk dengan Perkuat SDM Pembatik

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:21 WIB

Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Eks Jampidsus, Ketum LSM BIDIK Ajak Publik Tetap Objektif

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:50 WIB

Kapolresta Sumenep Ikuti Binrohtal, Tekankan Penguatan Integritas dan Profesionalisme Personel

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:21 WIB

Kapolresta Sumenep Kunjungi Kodim 0827, Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Kondusivitas Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:25 WIB

Disambut Ketua Bawaslu Sumenep, Enam Mahasiswa UNIBA Madura Mulai Program Magang

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:20 WIB

MIO Indonesia Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Bela Marwah Profesi Wartawan

Berita Terbaru