PMII Sumenep Kritik Kunjungan KKP, Sebut Kampung Nelayan Tak Bermakna Jika Laut Tercemar

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kunjungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia ke Kabupaten Sumenep dalam agenda pengesahan Kampung Nelayan.

kunjungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia ke Kabupaten Sumenep dalam agenda pengesahan Kampung Nelayan.

SUMENEP, detikkota.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sumenep melontarkan kritik keras atas kunjungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia ke Kabupaten Sumenep dalam agenda seremonial pengesahan Kampung Nelayan.

Ketua PC PMII Sumenep Khoirus Soleh menyatakan, pihaknya mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap nelayan. Namun ia menegaskan, pembangunan kelautan tidak boleh berhenti pada simbolisme administratif tanpa menyentuh persoalan mendasar di lapangan.

Menurutnya, kondisi laut Sumenep saat ini mengkhawatirkan. Pencemaran pesisir, kerusakan ekosistem akibat aktivitas tambak udang yang tidak terkendali, hingga eksploitasi yang mengabaikan daya dukung lingkungan disebut menjadi ancaman nyata bagi nelayan kecil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika negara datang hanya untuk meninjau Kampung Nelayan sementara lautnya tercemar dan mangrovenya ditebang, maka yang dibangun bukan kedaulatan maritim, melainkan ilusi kesejahteraan,” tegasnya dalam pernyataan sikap, Selasa (3/2/2026).

PMII juga menyoroti dugaan penggundulan hutan mangrove untuk kepentingan ekspansi tambak garam dan tambak udang yang dinilai minim pengawasan. Padahal, mangrove berfungsi sebagai benteng ekologis pelindung garis pantai, habitat biota laut, serta penopang ekonomi masyarakat pesisir.

Dalam sikap resminya, PC PMII Sumenep mendesak pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas tambak udang yang terindikasi merusak ekosistem pesisir. Mereka juga meminta penegakan hukum tegas terhadap praktik penggundulan mangrove ilegal.

Selain itu, PMII menuntut adanya program rehabilitasi mangrove berbasis partisipasi masyarakat serta transparansi data kualitas air laut dan dampak lingkungan di wilayah pesisir Sumenep.

Ketua PC PMII Sumenep menegaskan, nelayan tidak hanya membutuhkan label “Kampung Nelayan”, tetapi jaminan laut yang bersih, ekosistem yang lestari, dan kebijakan yang berpihak.

“Tanpa keadilan ekologis dan keberlanjutan, setiap seremoni hanya akan menjadi panggung kosmetik di atas krisis lingkungan yang nyata,” pungkasnya.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipastikan Aman, Warga Diimbau Tidak Panic Buying
Wakapolres Sumenep Cek Senpi Anggota untuk Tingkatkan Pengawasan dan Disiplin
Menko Pangan Tanggapi Keluhan Petani Garam, Pemerintah Siapkan Stabilitas Harga
Polres Sumenep Umumkan Pencarian Orang Hilang, Yadan Nabila Dilaporkan Tak Diketahui Keberadaannya
Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Produksi Garam di Sampang, Dorong Indonesia Bebas Impor
Bupati Pasuruan dan Kapolda Jatim Ikuti Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan
Angin Kencang Berpotensi Picu Gelombang Tinggi, BMKG Sumenep Keluarkan Peringatan Dini
Eri Cahyadi Tegaskan Proses Hukum Oknum Jukir yang Ancam Warga di Kapas Krampung

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:41 WIB

Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipastikan Aman, Warga Diimbau Tidak Panic Buying

Senin, 9 Maret 2026 - 10:03 WIB

Wakapolres Sumenep Cek Senpi Anggota untuk Tingkatkan Pengawasan dan Disiplin

Minggu, 8 Maret 2026 - 22:40 WIB

Menko Pangan Tanggapi Keluhan Petani Garam, Pemerintah Siapkan Stabilitas Harga

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:37 WIB

Polres Sumenep Umumkan Pencarian Orang Hilang, Yadan Nabila Dilaporkan Tak Diketahui Keberadaannya

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:27 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Produksi Garam di Sampang, Dorong Indonesia Bebas Impor

Berita Terbaru