SUMENEP, detikkota.com – Pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Saur Saebus, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, menjadi sorotan. Dana yang dialokasikan melalui APBDes Tahun Anggaran 2025 untuk sektor pertanian dengan nilai lebih dari Rp200 juta dipertanyakan sejumlah pihak.
Salah satu yang menyoroti hal tersebut adalah ketua kelompok tani setempat, Atrawi. Ia mengaku tidak mengetahui secara detail terkait pengelolaan anggaran tersebut dan tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaannya.
“Saya sebagai ketua kelompok tani tidak tahu karena kami tidak dilibatkan,” ujar Atrawi saat dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp, Rabu (11/3/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Atrawi mengatakan akan mencoba menanyakan lebih lanjut kepada Sekretaris Desa terkait penggunaan anggaran pertanian yang dikelola oleh BUMDes Sejahtera Desa Saur Saebus tersebut.
Sementara itu, Ketua BUMDes Sejahtera Desa Saur Saebus, Moh Ramlah, sebelumnya menjelaskan bahwa seluruh anggaran tersebut dikelola langsung oleh BUMDes dan difokuskan untuk kegiatan pertanian di wilayah setempat.
“Semua dana dikelola oleh BUMDes sendiri untuk pekerjaan yang melibatkan petani. Fokus pekerjaan kami di Saur,” katanya.
Menurutnya, tidak semua petani dapat dilibatkan dalam kegiatan tersebut karena keterbatasan kebutuhan tenaga kerja dalam pelaksanaan program.
Ia juga mempersilakan pihak yang ingin memastikan penggunaan anggaran untuk datang langsung melihat kegiatan yang sedang berjalan di lapangan.
“Silakan datang langsung ke Saur untuk melihat lokasi pekerjaan dan menanyakan kepada petani yang ikut bekerja. Memang tidak semua petani dilibatkan,” ujarnya.
Sejumlah pihak di masyarakat berharap adanya keterbukaan terkait pengelolaan anggaran tersebut agar tidak menimbulkan polemik di kalangan petani setempat.
Penulis : M
Editor : Id







