SUMENEP, detikkota.com — Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan publik. Ketua Gerakan Pemuda Peduli Sumenep (GPPS), Tijanuz Zaman, menilai penggunaan anggaran daerah harus difokuskan pada program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, bukan pada kegiatan yang bersifat seremonial.
Menurutnya, sebagai daerah kepulauan dengan tantangan geografis yang cukup kompleks, Sumenep membutuhkan kebijakan anggaran yang benar-benar berpihak pada pembangunan infrastruktur dan penguatan ekonomi masyarakat.
“Pengelolaan APBD seharusnya diarahkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan,” kata Tijanuz Zaman dalam keterangannya, Senin (16/3/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan bahwa prioritas penggunaan APBD di Kabupaten Sumenep semestinya difokuskan pada sektor-sektor strategis seperti pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, serta penguatan ekonomi lokal masyarakat.
Sebagai daerah kepulauan, lanjutnya, Kabupaten Sumenep membutuhkan dukungan anggaran yang kuat untuk pembangunan konektivitas antarwilayah. Peningkatan kualitas jalan kabupaten, akses transportasi menuju wilayah kepulauan, hingga pembangunan sarana air bersih dan sanitasi dinilai masih menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat.
“Banyak wilayah kepulauan yang masih membutuhkan akses infrastruktur memadai. Karena itu APBD harus diarahkan pada pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Selain infrastruktur, pemuda yang akrab disapa Zaman ini juga menilai penguatan ekonomi masyarakat harus menjadi agenda penting dalam kebijakan anggaran daerah. Sumenep memiliki potensi besar di sektor perikanan, produksi garam, pariwisata kepulauan, hingga usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Menurutnya, dukungan anggaran melalui program pemberdayaan nelayan, pengembangan destinasi wisata, serta pembinaan pelaku UMKM akan memberikan dampak lebih nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Namun di tengah kebutuhan pembangunan yang masih besar, GPPS menyoroti munculnya penggunaan anggaran daerah untuk belanja sarung yang mencapai Rp709.004.040 pada momentum bulan Ramadan.
Belanja tersebut dinilai kurang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas.
“Di tengah kebutuhan pembangunan yang masih besar, penggunaan APBD untuk belanja sarung tentu menimbulkan pertanyaan publik. Apakah ini sudah menjadi prioritas anggaran daerah?” tegasnya.
Ia menambahkan, dalam perspektif tata kelola keuangan daerah yang efektif dan akuntabel, anggaran pemerintah semestinya difokuskan pada program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, kegiatan sosial atau seremonial seperti pembagian sarung pada momentum Ramadan tetap dapat dilaksanakan, namun sebaiknya tidak menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD.
“Kegiatan sosial tentu baik, tetapi seharusnya bisa dilakukan melalui sumber pendanaan lain di luar APBD, seperti kegiatan sosial masyarakat, donasi, atau dukungan dari pihak lain,” jelasnya.
Zaman menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap pos-pos belanja yang dinilai tidak bersifat prioritas agar penggunaan anggaran daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
“Evaluasi anggaran perlu terus dilakukan. APBD harus benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kegiatan yang manfaatnya terbatas,” pungkasnya.
Penulis : M
Editor : Id







