SURABAYA, detikkota.com — Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan langkah pengawasan untuk mengantisipasi lonjakan urbanisasi pasca arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri 2026. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar operasi yustisi terhadap pendatang baru.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan pemerintah kota akan memantau setiap warga yang masuk ke Surabaya, termasuk memastikan pekerjaan dan sumber penghasilan mereka.
“Kalau tidak memiliki pekerjaan yang jelas, tentu akan kami pertimbangkan untuk tidak masuk ke Surabaya,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pengawasan tersebut penting untuk mencegah munculnya berbagai persoalan sosial di perkotaan, seperti meningkatnya jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), termasuk pengemis dan gelandangan, serta potensi tindak kejahatan.
Untuk itu, Pemkot Surabaya akan melibatkan berbagai perangkat daerah hingga tingkat RT/RW dalam melakukan pengawasan terhadap arus pendatang.
Eri juga mengimbau warga yang membawa atau mempekerjakan pendatang dari luar daerah agar melaporkan keberadaan mereka kepada pengurus lingkungan setempat guna memudahkan proses pendataan.
“Dengan pelaporan tersebut, kita bisa mengetahui jumlah warga dan pendatang beserta pekerjaan mereka. Ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban kota,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya, M Fikser, menyebut fenomena urbanisasi pasca Lebaran merupakan agenda rutin yang selalu diantisipasi setiap tahun.
Ia menegaskan, Surabaya tetap terbuka bagi pendatang, namun diharapkan memiliki keterampilan dan tujuan yang jelas.
Sebagai bentuk pengawasan, operasi yustisi akan melibatkan unsur pemerintah wilayah mulai dari kelurahan hingga kecamatan. Dalam operasi tersebut, pendatang akan diperiksa terkait kelengkapan administrasi, tempat tinggal, serta pekerjaan.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menambahkan bahwa pengawasan juga dilakukan melalui koordinasi lintas daerah.
Menurutnya, pendatang yang datang tanpa kepastian pekerjaan berpotensi menghadapi kesulitan hidup di kota besar.
“Jika ada yang datang dengan janji pekerjaan tertentu, akan kami cek dokumen dan perusahaan yang dimaksud,” tegasnya.
Penulis : Sur
Editor : Id







