Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Polsek Sapeken, Kabupaten Sumenep, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Dermaga Desa Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial KSB (28), warga Desa Pagerungan Besar, beserta barang bukti satu paket sabu seberat 3,35 gram dan satu unit telepon genggam merek VIVO Y36 warna hitam.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto melalui keterangan tertulis menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait keberadaan kardus air mineral mencurigakan bertuliskan “Untuk Hamsani Pagerungan Besar”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas kemudian melakukan pengintaian di lokasi hingga akhirnya tersangka datang mengambil kardus tersebut.

“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di antara botol air mineral,” ujar Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial DI, warga Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

Kasus tersebut kini ditangani Polsek Sapeken dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus tersebut.

“Keberhasilan ini menjadi bukti sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sumenep,” tegasnya.

Penulis : M

Editor : Id

Berita Terkait

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan
Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan
Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:48 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:41 WIB

Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:47 WIB

Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terbaru