Rekam Video Cewek Sedang Mandi, Seorang Warga Harus Menginap di Jeruji Besi

Selasa, 6 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang berhasil diamankan Polsek Wonokromo

Tersangka yang berhasil diamankan Polsek Wonokromo

SURABAYA, detikkota.com – Asyik merekam cewek mandi di toilet umum Jalan Bumiarjo Surabaya, pria Surabaya ini kepergok korbannya gara-gara lampu flash camera menyala.

Alhasil, bukannya mendapatkan rekaman video, pelaku bapak dua anak itu malah dipenjara atas ulah yang dilakukannya tersebut.

Pelakunya bernama, Rahnoyo (36) warga Jalan Joyoboyo Timur Surabaya. Sementara, korbannya wanita berinisial E. Perekaman wanita mandi ini berawal ketika korban sedang mandi di toilet umum Jalan Bumiarjo Surabaya yang kondisinya gelap. Ketika korban melihat ke atas ternyata ada yang merekam dirinya saat mandi menggunakan HP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban dapat mengetahui jika direkam, karena HP pelaku lampu flashnya menyala,” sebut AKP Rini Pamungkas Kepala Kepolsian Sektor (Kapolsek) Wonokromo, Selasa (6/10/2020).

Korban kaget karena direkam, spontan saat itu juga menyiramkan air kearah pelaku. Selanjutnya pintu kamar mandi didobrak hingga HP dapat diamankan.

“Korban saat itu juga berteriak histeris hingga mengundang massa datang ke ponten umum itu dan pelakunya dapat diamankan,” tambah Rini.

Petugas yang mendapatkan laporan warga jika terjadi keributan datang dan pelaku langsung dibawa ke Polsek Wonokromo guna proses penyidikan lebih Lanjut.

Selain pelakunya, Polisi juga mengamankan barang bukti, 1 HP merk Smartfren warna gold milik pelaku.

Pelaku sendiri kepada penyidik mengaku jika dirinya merekam spontan dilakukan saat itu juga. Begitu ada kesempatan dan korban sendiri sedang mandi, pelaku langsung merekamnya.

Awalnya korban ini mandi sama nyanyi, lalu pelaku berinisiatif merekam dan untuk dilihat sebagai koleksi.

“Karena lampu Flash, rekaman saya ini diketahui korban dan saya disiram air,” aku pelaku.

Untuk motifnya sendiri pelaku mengaku hanya untuk koleksi dan belum sempat disebar luaskan, dan korban sendiri adalah tetangga pelaku. (redho fitriyadi)

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Berita Terbaru