DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar

Selasa, 18 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim, saat membacakan sambutan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.

Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim, saat membacakan sambutan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.

SUMENEP, detikkota.com – DPRD Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/8/2026).

Rapat yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Sumenep tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim, Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, tokoh masyarakat serta insan pers.

Dalam rapat itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep menyampaikan sejumlah perubahan pada struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah sebagai penyesuaian terhadap perkembangan ekonomi, kebijakan pemerintah pusat, pergeseran program serta kondisi fiskal daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim, saat membacakan sambutan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan bahwa perubahan APBD diperlukan sebagai respons terhadap kondisi yang tidak lagi sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA).

“Perubahan APBD merupakan respons aktif pemerintah daerah terhadap perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, pergeseran alokasi program, penggunaan SiLPA tahun sebelumnya, maupun kondisi darurat dan keadaan luar biasa,” ujarnya.

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah Sumenep diproyeksikan turun dari Rp2,471 triliun menjadi Rp2,296 triliun.

Penurunan tersebut mencapai sekitar Rp175,16 miliar atau 7,09 persen.

Meski pendapatan secara keseluruhan turun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami kenaikan. PAD yang semula ditargetkan Rp334,30 miliar meningkat sekitar Rp40,78 miliar atau 12,20 persen, menjadi Rp375,08 miliar.

Sementara itu, pendapatan transfer mengalami penurunan cukup signifikan. Dari sebelumnya sekitar Rp2,126 triliun, turun Rp212,72 miliar atau 10 persen, menjadi sekitar Rp1,914 triliun.

Menurut Pemkab Sumenep, penurunan pendapatan transfer tersebut dipengaruhi penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa, serta penetapan pagu definitif bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Untuk pos lain-lain pendapatan daerah yang sah, anggarannya juga turun dari Rp10,75 miliar menjadi Rp7,53 miliar.

Belanja Daerah Turun Rp42,35 Miliar

Pada sisi belanja, anggaran daerah dalam perubahan APBD 2026 turun dari sekitar Rp2,656 triliun menjadi Rp2,613 triliun.

Penurunan tersebut mencapai Rp42,35 miliar atau 1,59 persen.

Namun, sejumlah komponen belanja justru mengalami peningkatan. Belanja operasi naik sekitar Rp38,60 miliar atau 1,97 persen, dari Rp1,960 triliun menjadi sekitar Rp1,999 triliun.

Belanja modal juga meningkat cukup besar. Dari semula sekitar Rp142,70 miliar, naik Rp46,19 miliar atau 32,37 persen, menjadi sekitar Rp188,88 miliar.

Kenaikan paling besar secara persentase terjadi pada belanja tidak terduga. Anggarannya meningkat dari Rp5 miliar menjadi Rp31,28 miliar, atau bertambah sekitar Rp26,28 miliar.

Sebaliknya, belanja transfer mengalami pengurangan dari sekitar Rp547,72 miliar menjadi Rp394,31 miliar, atau turun sekitar Rp153,41 miliar.

Dari selisih antara pendapatan daerah sebesar Rp2,296 triliun dan belanja daerah sekitar Rp2,613 triliun, tercatat defisit anggaran sebesar Rp317,03 miliar.

Defisit tersebut kemudian ditutup melalui pembiayaan daerah.

SiLPA Menjadi Penutup Defisit

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan meningkat dari sekitar Rp187,44 miliar menjadi Rp317,03 miliar atau bertambah sekitar Rp129,59 miliar.

Sementara pengeluaran pembiayaan yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp3,225 miliar menjadi nihil.

Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai sekitar Rp317,03 miliar, yang digunakan untuk menutup defisit anggaran dengan nilai yang sama.

Pemkab Sumenep menyatakan penyusunan perubahan APBD 2026 tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi terkini, baik di tingkat regional maupun nasional.

Sejumlah faktor yang menjadi perhatian antara lain proyeksi pertumbuhan ekonomi, inflasi, perubahan harga komoditas, kebijakan fiskal pemerintah pusat, efisiensi belanja serta optimalisasi PAD.

Pemerintah daerah juga mendorong inovasi untuk meningkatkan PAD dengan mengoptimalkan berbagai potensi daerah.

Selanjutnya, Raperda Perubahan APBD 2026 akan dibahas bersama DPRD Sumenep untuk penyempurnaan sebelum ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi
Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor
Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih
Pemkab Sumenep Awasi Harga Tembakau, Pastikan Pembelian Tak di Bawah Titik Impas
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Diskominfo Purwakarta Dampingi SDN Ciwangi Kelola Pengaduan melalui SP4N-LAPOR!
Dinas PUTR Sumenep Pastikan Mayoritas Anggaran Jalan 2026 Mengalir ke Kepulauan
Dinas PUTR Sumenep Jalankan Enam Proyek Jalan Senilai Rp47,53 Miliar pada 2026
Bupati Sumenep Dorong Pengembangan Pertanian Hidroponik untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:07 WIB

DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:11 WIB

Pemkab Sumenep Awasi Harga Tembakau, Pastikan Pembelian Tak di Bawah Titik Impas

Berita Terbaru