PURWAKARTA, detikkota.com – Gangguan pemadaman listrik yang terjadi pada jam-jam tertentu dan berlangsung hingga berjam-jam mendapat sorotan dari masyarakat. Kondisi tersebut dinilai bukan hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan keamanan apabila pemadaman terjadi dalam waktu lama dan tanpa kepastian kapan listrik kembali menyala, Jumat (4/9/2026).
Ronald menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Menurutnya, PLN seharusnya dapat memberikan pelayanan dan respons yang cepat ketika terjadi gangguan jaringan listrik, terlebih di tengah perkembangan teknologi yang semakin canggih.
“Ketika listrik padam, masyarakat tentu membutuhkan kepastian. Jangan sampai warga harus menunggu berjam-jam tanpa mengetahui kapan listrik kembali menyala. Kondisi gelap total seperti ini juga sangat berisiko terhadap keamanan lingkungan,” ujar Ronald.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai, PLN seharusnya memiliki sistem monitoring dan deteksi gangguan yang mampu membantu petugas mengetahui lokasi jaringan yang bermasalah sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
Ronald juga mengaku telah menyampaikan keluhan tersebut kepada pihak manajemen PLN UP3 Purwakarta melalui WhatsApp agar gangguan segera ditangani. Namun, ia menyayangkan apabila proses penanganannya masih membutuhkan waktu yang cukup lama.
Menurutnya, masyarakat selama ini telah memenuhi kewajibannya sebagai pelanggan dengan membayar tagihan listrik tepat waktu. Karena itu, pelayanan yang diberikan PLN juga diharapkan sebanding dengan kewajiban pelanggan.
“Warga membayar listrik tepat waktu. Maka ketika terjadi gangguan, PLN juga harus memberikan pelayanan terbaik dan respons yang cepat. Jangan sampai masyarakat harus berteriak-teriak mempertanyakan kapan listrik menyala kembali,” tegasnya.
Selain mengganggu aktivitas rumah tangga, pemadaman dalam kondisi lingkungan yang gelap total juga dikhawatirkan dapat dimanfaatkan oleh oknum yang berniat melakukan tindak kejahatan. Karena itu, menurut Ronald, kecepatan penanganan gangguan listrik bukan hanya berkaitan dengan kenyamanan pelanggan, tetapi juga menyangkut keamanan masyarakat.
Terkait dugaan adanya kompensasi atau denda bagi pelanggan ketika terjadi pemadaman tanpa pemberitahuan, Ronald meminta PLN menjelaskan secara terbuka ketentuan yang berlaku kepada masyarakat, termasuk mekanisme kompensasi apabila pelanggan memang memenuhi persyaratan sesuai aturan yang berlaku.
Ia berharap PLN Purwakarta dapat melakukan evaluasi terhadap sistem penanganan gangguan dan meningkatkan kecepatan respons petugas di lapangan.
“Harapan kami sederhana, ketika terjadi gangguan PLN harus cepat merespons, memberikan informasi kepada pelanggan mengenai penyebab dan perkiraan waktu pemulihan, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik,” pungkas Ronald.
Penulis : T/R
Editor : Red








