Satpol PP dan Jajaran Samping Kota Surabaya Tidak Punya Nyali Menutup Holywings Club

Minggu, 17 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Baihaki Akbar, S.E., S.H., Sekjen Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi & Organisasi Masyarakat Himpunan Pemuda Pemudi Madura Asli (LARM-GAK & ORMAS HIPPMA) sangat kecewa dengan masih di bukanya Holywings Club karena tampak ada kerumunan orang sambil berjoget.

Sebagai Sekjen LARM-GAK & ORMAS HIPPMA dia sangat kecewa dan heran kenapa di Surabaya, kafe dan diskotik tetap buka, padahal sudah jelas melanggar Inpres No. 6 Tahun 2020, Pergub Jawa Timur No. 53 Tahun 2020, Perwali Kota Surabaya No. 33 Tahun 2020, Perwali Kota Surabaya No. 67 Dan No. 2 Tahun 2021.

“Dan yang lebih anehnya tanpa ada RAZIA, apa karena ada backing dari orang besar sehingga Pemerintah Kota Surabaya, Datgas Covid-19, Satpol PP, Polri dan TNI, tidak berani melakukan RAZIA,” ucapnya, Minggu (17/1/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baihaki Akbar, juga sangat kecewa dengan tidak profesional Satgas Covid-19 Kota Surabaya Satpol PP Kota Surabaya Polri dan TNI, dalam menindak para pelanggar Covid-19.

“Kami sudah beberapa kali ke Satgas Covid-19 Kota Surabaya untuk mengadukan beberapa Cafe dan Diskotik secara langsung yang tetap buka di tengah-tengah pandemi Covid-19, tapi sampai detik ini tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah Kota Surabaya dan Jajaran Samping yang ada di Kota Surabaya,” paparnya.

“Maka dari ini kami akan mengambil langkah tegas untuk mengirim surat kepada Gubernur Jawa Timur, Polda Jawa Timur, Kapolri, dan Presiden Republik Indonesia,” ujar Baihaki Akbar. (Redho)

Berita Terkait

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, GMNI Jatim Desak Pengusutan Tuntas
BMKG Ingatkan Warga Jatim Waspada Cuaca Ekstrem Saat Pancaroba Maret–April 2026
Polres Pamekasan Siapkan 5 Pos Pengamanan dalam Operasi Ketupat Semeru 2026
Polres Pasuruan Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Libatkan 1.000 Personel
Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Sementara Saat Nyepi, Berlaku 18–20 Maret
TMMD Sengkuyung Tahap I Boyolali Resmi Ditutup
Kasdam IV/Diponegoro Resmikan Jalan Hasil TMMD ke-127 di Desa Kembang
Kasdam IV/Diponegoro Tutup TMMD ke-127 Kodim 0728/Wonogiri

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:05 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, GMNI Jatim Desak Pengusutan Tuntas

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:22 WIB

BMKG Ingatkan Warga Jatim Waspada Cuaca Ekstrem Saat Pancaroba Maret–April 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:56 WIB

Polres Pamekasan Siapkan 5 Pos Pengamanan dalam Operasi Ketupat Semeru 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:12 WIB

Polres Pasuruan Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Libatkan 1.000 Personel

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:35 WIB

Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Sementara Saat Nyepi, Berlaku 18–20 Maret

Berita Terbaru

Penasehat Hukum dan jajaran redaksi Media Liputan7.id saat menyerahkan santunan kepada anak yatim dan dhuafa dalam kegiatan sosial di Aula Balai Desa Pandian, Kabupaten Sumenep.

Daerah

Liputan7.id Santuni Anak Yatim dan Dhuafa di Sumenep

Sabtu, 14 Mar 2026 - 23:54 WIB