Ini Alasan Bupati Sumenep Tidak Divaksin

Bupati Sumenep A. Busyro Karim

SUMENEP, detikkota.com – Bupati Sumenep A. Busyro Karim gagal disuntik vaksin. Tidak hanya Bupati, sejumlah pejabat tinggi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumenep juga.

Gagalnya Bupati Sumenep divaksin karena tidak boleh secara aturan. Pertama karena usianya yang sudah 60 tahun, kedua sudah pernah terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga sudah punya kekebalan secara alami.

Banner

“Seperti yang di jelaskan tadi, kalau seseorang sudah menjadi alumni covid berarti sudah punya kekebalan tubuh,” ucap Bupati Busyro, Kamis (28/1/2021).

Untuk pejabat tinggi lainnya yang tidak dilakukan vaksinasi, diantaranya, Wakil Bupati (Wabup), Sekretaris Daerah (Sekda), Ketua DPRD.

“Kalau Pak Wabub ini, memang sebelumnya tidak bisa divaksin karena kemarin di screaning memang punya penyakit jantung, yang punya penyakit menyertai itu sementara tidak di vaksin,” jelasnya.

“Sementara Kiai Hamid tidak divaksin karena alergi obat. Untuk sementara Pak Wabub, Bupati, Ketua DPRD, juga tidak divaksin dan Pak Sekda juga tidak divaksin karena sudah menjadi alumni Covid-19,” jelasnya kemabali.

Disampaikan Bupati, bahwa pelaksanaan vaksinasi yang bertempat di Pendopo Keraton Sumenep tersebut merupakan contoh terhadap masyarakat bahwa vaksin itu aman dan halal.

“Pemberian vaksin ini merupakan contoh ke masyarakat bahwa vaksinasi aman, halal dan tidak seperti yang di sampaikan berita Hoax di media sosial,” pungkasnya.

title="banner"
Banner