Ditagih Hutang, Tetangga Sendiri Dicelurit

Minggu, 21 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Bukannya membayar saat tetangganya menagih hutang, senjata tajam berupa celurit seorang kakek di Surabaya ini, berbicara. Ia bacokkan ke korban yang juga merupakan tetangganya sendiri.

Pelakunya, Budiono (58), warga Jalan Simogunung Kramat Timur 9 Surabaya. Sementara korban berinisial MA (41).

Pembacokan sendiri berawal pada saat korban datang ke Makam Putat Gede, Jalan Jarak Surabaya dengan tujuan akan menagih hutang ke pelaku, tiba-tiba pelaku marah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan hanya marah-marah, saat pulang ke rumahnya, dia juga mengambil celurit, seketika itu pelaku langsung membacok korban dan mengenai tangan sebelah kiri.

Akibat bacokan celurit tersebut, korban mengalami luka di tangan yang sobek karena sabetan senjata tajam.

“Karena menjadi penganiayaan, selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Sawahan,” sebut Iptu Risty Tanto, Minggu (21/3/2021).

Berbekal laporan korban itu, selanjutnya opsnal Polsek Sawahan langsung turun kelokasi guna mencari pelaku penganiayaan dengan sejata tajam itu.

Pada, Sabtu (20/3/2021), sekitar jam 09.45 WIB, pelaku berhasil ditangkap berikut barang buktinya sebuah celurit.

Kakek paruh baya tersebut saat ini sudah dijebloskan kedalam penjara karena melanggar sebagaimana di maksud dalam Pasal 351 KUHP. (Redho)

Berita Terkait

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain
Tak Tebang Pilih, Kang Rey Sikat Penjual Miras dan Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Subang
Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda
Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama
Direktur RSUD dr H Moh Anwar Sumenep: Hardiknas 2026 Momentum Cetak Generasi Sehat dan Cerdas
Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli Besar, Antisipasi Kerawanan May Day
Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima
Koordinator SPPG Sumenep Pastikan Laporan MBG Kalianget dan Pragaan Segera Dikirim ke KPPG Surabaya

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 16:19 WIB

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:56 WIB

Tak Tebang Pilih, Kang Rey Sikat Penjual Miras dan Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Subang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:34 WIB

Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:01 WIB

Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:58 WIB

Direktur RSUD dr H Moh Anwar Sumenep: Hardiknas 2026 Momentum Cetak Generasi Sehat dan Cerdas

Berita Terbaru

Polhukam

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP

Senin, 4 Mei 2026 - 16:21 WIB

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain di depan Lobby Tribrata Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026).

News

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain

Senin, 4 Mei 2026 - 16:19 WIB