Kabur Dari Mapolsek Selama Dua Tahun, Tertangkap Langsung Ditembak

Rabu, 24 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang berhasil ditangkap Polsek Tenggilis Mejoyo

Tersangka yang berhasil ditangkap Polsek Tenggilis Mejoyo

SURABAYA, detikkota.com – Polisi dapat menangkap pelaku kejahatan yang kabur dari tahanan Mapolsek Tenggilis Mejoyo Surabaya pada tahun 2019 lalu. Satu dari tiga tersangka dibekuk.

Pelaku yang berhasil ditangkap ini merupakan pelaku kasus penipuan dengan penggelapan bernama, Indra Purnama (36), asal Jalan Patua Surabaya.

Kapolsek Tenggilis Mejoyo Surabaya AKP Riki Donaire Piliang menjelaskan, anggota akhirnya mampu menangkap pelaku yang kabur dari tahanan Mapolsek Tenggilis pada tahun 2019 lalu. Dia diamankan di wilayah Tandes Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun kita sayangkan, pada saat dilakukakan penangkapan, dia melawan sehingga terpaksa kami hadiahi timas panas di kaki kanannya,” sebut Riki Donaire, Rabu (24/3/2021).

Masih lanjut Riki, pelaku bersama dua orang tahanan yang saat ini masih DPO ketika itu berhasil kabur dari tahanan, kunci gembok jeruji besi pada saat itu tidak terkunci dengan rapat.

“Alasan pelaku ini kabur dari sel tahanan, dia kangen sama istrinya yang pada saat itu sedang hamil. Selama dua tahun kabur, pelaku itu selalu berpindah-pindah tempat,” imbuh Riki.

Sementara pelaku Indra mengatakan, awalnya tidak ada keinginan untuk kabur dari sel penjara, karena dua orang tahanan waktu itu kabur akhirnya ikutan juga.

“Saat kabur dari Polsek Tenggilis saya naik taksi dari Panjang Jiwo ke Gayungan,” aku pelaku.

Karena kangen sama istri yang saat itu sedang hamil, pelaku juga sempat pulang kerumahnya dan hingga akhirnya berpindah-pindah tempat.

Pelaku juga sempat tinggal di Mojokerto menjadi tukang bersih-bersih makam umum. Kini pelaku kembali mendekam dalam tahanan Mapolsek Tenggilis Surabaya, untuk waktu yang lebih lama karena sempat kabur. (redho)

Berita Terkait

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Berita Terbaru