Kabur Dari Mapolsek Selama Dua Tahun, Tertangkap Langsung Ditembak

Rabu, 24 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang berhasil ditangkap Polsek Tenggilis Mejoyo

Tersangka yang berhasil ditangkap Polsek Tenggilis Mejoyo

SURABAYA, detikkota.com – Polisi dapat menangkap pelaku kejahatan yang kabur dari tahanan Mapolsek Tenggilis Mejoyo Surabaya pada tahun 2019 lalu. Satu dari tiga tersangka dibekuk.

Pelaku yang berhasil ditangkap ini merupakan pelaku kasus penipuan dengan penggelapan bernama, Indra Purnama (36), asal Jalan Patua Surabaya.

Kapolsek Tenggilis Mejoyo Surabaya AKP Riki Donaire Piliang menjelaskan, anggota akhirnya mampu menangkap pelaku yang kabur dari tahanan Mapolsek Tenggilis pada tahun 2019 lalu. Dia diamankan di wilayah Tandes Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun kita sayangkan, pada saat dilakukakan penangkapan, dia melawan sehingga terpaksa kami hadiahi timas panas di kaki kanannya,” sebut Riki Donaire, Rabu (24/3/2021).

Masih lanjut Riki, pelaku bersama dua orang tahanan yang saat ini masih DPO ketika itu berhasil kabur dari tahanan, kunci gembok jeruji besi pada saat itu tidak terkunci dengan rapat.

“Alasan pelaku ini kabur dari sel tahanan, dia kangen sama istrinya yang pada saat itu sedang hamil. Selama dua tahun kabur, pelaku itu selalu berpindah-pindah tempat,” imbuh Riki.

Sementara pelaku Indra mengatakan, awalnya tidak ada keinginan untuk kabur dari sel penjara, karena dua orang tahanan waktu itu kabur akhirnya ikutan juga.

“Saat kabur dari Polsek Tenggilis saya naik taksi dari Panjang Jiwo ke Gayungan,” aku pelaku.

Karena kangen sama istri yang saat itu sedang hamil, pelaku juga sempat pulang kerumahnya dan hingga akhirnya berpindah-pindah tempat.

Pelaku juga sempat tinggal di Mojokerto menjadi tukang bersih-bersih makam umum. Kini pelaku kembali mendekam dalam tahanan Mapolsek Tenggilis Surabaya, untuk waktu yang lebih lama karena sempat kabur. (redho)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan
BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan
DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen
Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pengedar Sabu di Manding dan Rubaru
Siswa SDN Tamberu 2 Belajar di Tenda Dekat TPA, DPRD Pamekasan Desak Solusi Cepat
Dari Kain ke Peradaban: Batik Tulis Canteng Koneng Hidupkan Nilai Sumpah Pemuda
Sidang Perdana Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Sumenep, Terdakwa Akui Perbuatannya

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 12:41 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar

Sabtu, 1 November 2025 - 12:37 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:37 WIB

BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:42 WIB

DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:49 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pengedar Sabu di Manding dan Rubaru

Berita Terbaru