Polres Sumenep Gelandang Pencuri Motor di Rumah Kos

Kamis, 1 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan Polres Sumenep

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan Polres Sumenep

SUMENEP, detikkota.com – Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep ungkap kasus pencurian sepeda motor di rumah kos, Desa Kolor, Kecamatan Kota pada Rabu (31/3/2021).

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Sumenep Ipda Sirat berhasil menangkap dua pelaku berinisial CET (32) warga Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep dan IL (40) warga Desa Betes, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Dalam keterangan rilis humas Polres Sumenep, dua pria itu dibekuk atas laporan dari korban yakni Imam Zarkasi (22) warga Desa Cangkreng, Kecamatan Lenteng, bahwa sepeda motornya hilang di rumah kos, di Desa Kolor, Kecamatan Kota. Atas laporan tersebut petugas langsung melacak keberadaan sepeda motor tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian mendapat informasi bahwa sepeda tersebut berada di Desa Kecer, Kecamatan Dasuk. Petugas langsung bergerak cepat dengan mendatangi lokasi,” ujar AKP Widiarti S, Kasubbag Humas Polres Sumenep, Kamis (1/4).

Lalu melalukan penangkapan terhadap orang yang saat itu memiliki sepeda tersebut yakni IL. Menurut Widi, IL mengakui bahwa dirinya menerima gadai sepeda tersebut dari CET seharga Rp 2 juta.

“Tidak lama Unit Resmob juga berhasil menangkap CET setelah mengetahui keberadaannya, di salah satu warnet, tepatnya di Jalan Dr. Cipto Kecamatan Kota Sumenep,” terang Widi.

Saat ini, IL dan CET beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan No. Pol M 5621 XF. Sudah berada di Mapolres Sumenep guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian. (Fer)

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026
BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:14 WIB

Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Berita Terbaru