Nekat Buka Dua Tempat Pijat Digrebek

Kamis, 8 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

SURABAYA, detikkota.com – Nekat buka dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan diduga ada kegiatan esek-esek, dua tempat pijat digrebek oleh Polda Jatim.

Adanya info jika dua tempat pijat yakni Widya dan Amira yang terletak di Jalan Nias Surabaya menyediakan pijat juga layanan plus-plus, langsung ditindaklanjuti oleh Unit 3 Asusila Polda Jatim dengan mendatangi dua lokasi itu.

Dalam penggrebekan pada, Rabu 31 Maret 2021 lalu pukul 15.00 WIB, petugas penemukan kegiatan menyimpang dan mengamankan beberapa terapis dari dua lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya mas, ada yang diamankan saat dua tempat itu digrebek Polda, ada wanita yang diamankan,” ucap sumber yang namanya tak mau disebut.

“Ada sekitar 8 orang lebih yang dibawa oleh anggota polisi, ditemukan kondom bekas dan juga baru didua tempat itu,” tambahnya.

Sementara, Kompol Arief Kristanto Unit 3 Asusila Dirkrimum Polda Jatim membenarkan terjadinya penggrebekan didua tempat pijat tersebut.

Anggota melakukan pembinaan dalam rangka Operasi Pekat 2021 dan beberapa terapis diamankan. “Setelah melakukan pembinaan, mereka kita pulangkan,” katanya, Kamis (8/4/2021).

Kompol Arief juga menegaskan, jika ditempat pijat atau terapis ditemukan adanya praktek prostitusi atau esek-esek, laporkan saja, petugas akan melakukan penindakan.(redho)

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru