Nekat Buka Dua Tempat Pijat Digrebek

Kamis, 8 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

SURABAYA, detikkota.com – Nekat buka dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan diduga ada kegiatan esek-esek, dua tempat pijat digrebek oleh Polda Jatim.

Adanya info jika dua tempat pijat yakni Widya dan Amira yang terletak di Jalan Nias Surabaya menyediakan pijat juga layanan plus-plus, langsung ditindaklanjuti oleh Unit 3 Asusila Polda Jatim dengan mendatangi dua lokasi itu.

Dalam penggrebekan pada, Rabu 31 Maret 2021 lalu pukul 15.00 WIB, petugas penemukan kegiatan menyimpang dan mengamankan beberapa terapis dari dua lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya mas, ada yang diamankan saat dua tempat itu digrebek Polda, ada wanita yang diamankan,” ucap sumber yang namanya tak mau disebut.

“Ada sekitar 8 orang lebih yang dibawa oleh anggota polisi, ditemukan kondom bekas dan juga baru didua tempat itu,” tambahnya.

Sementara, Kompol Arief Kristanto Unit 3 Asusila Dirkrimum Polda Jatim membenarkan terjadinya penggrebekan didua tempat pijat tersebut.

Anggota melakukan pembinaan dalam rangka Operasi Pekat 2021 dan beberapa terapis diamankan. “Setelah melakukan pembinaan, mereka kita pulangkan,” katanya, Kamis (8/4/2021).

Kompol Arief juga menegaskan, jika ditempat pijat atau terapis ditemukan adanya praktek prostitusi atau esek-esek, laporkan saja, petugas akan melakukan penindakan.(redho)

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026
BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:14 WIB

Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Berita Terbaru