Gegara Poket Sabu Siap Jual, Pria Asal Bangkalan Dibekuk

Jumat, 9 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Pengedar narkoba jenis sabu-sabu, berinisial NN (30) ini kaget ketika tiba-tiba didatangi beberapa pria berpakaian preman didepan Pos Satpam Jalan Kupang Jaya V, Surabaya, minggu lalu.

Rupanya, pria preman yang mendatangi warga Jalan Kalimas Baru, Surabaya itu adalah polisi dari Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal yang hendak membekuknya.

NN ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar sabu jaringan Madura dan telah lama beroperasi di Surabaya. Keterangan itu didapat anggota dari warga yang memberikan informasi terkait NN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Begitu ditangkap dan digeledah, dalam tas yang dibawanya didapati puluhan poket hemat siap jual. Saat ditanya, dia mengakuinya.

“Dirikim ranjau dari seseorang yang ada di Socah, Bangkalan, Madura,” aku pelaku NN.

Tersangka juga mengaku sudah 4 kali membeli narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Bangkalan dengan harga sekali membeli sebesar Rp. 950 dan dipecah menjadi 10 poket.

Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Esti Setija Oetami mengatakan, penangkapan terhadap tersangka kali ini dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan atas informasi yang didapat dari masyarakat terkait adanya seorang pengedar hendak bertransaksi.

“Ketika hendak transakai, didepan pos Satpam dengan ciri-ciri yang didapat petugas, pelaku berhasil dibekuk berikut barang bukti sabu,” jelas Esti, Jumat (9/04/2021).

Dari hasil penangkapan tersangka ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah tas wanita yang didalamnya berisi 5 poket sabu-sabu siap edar, seperangkat alat hisap, timbangan elektronik, korek api, dan 1 buah HP yang digunakan untuk transaksi.

Akibat perbuatannya tersangka kini mendekam dalam penjara dan akan dijerat pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba
(Redho)

Berita Terkait

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, GMNI Jatim Desak Pengusutan Tuntas
BMKG Ingatkan Warga Jatim Waspada Cuaca Ekstrem Saat Pancaroba Maret–April 2026
Polres Pamekasan Siapkan 5 Pos Pengamanan dalam Operasi Ketupat Semeru 2026
Polres Pasuruan Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Libatkan 1.000 Personel
Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Sementara Saat Nyepi, Berlaku 18–20 Maret
TMMD Sengkuyung Tahap I Boyolali Resmi Ditutup
Kasdam IV/Diponegoro Resmikan Jalan Hasil TMMD ke-127 di Desa Kembang
Kasdam IV/Diponegoro Tutup TMMD ke-127 Kodim 0728/Wonogiri

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:05 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, GMNI Jatim Desak Pengusutan Tuntas

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:22 WIB

BMKG Ingatkan Warga Jatim Waspada Cuaca Ekstrem Saat Pancaroba Maret–April 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:56 WIB

Polres Pamekasan Siapkan 5 Pos Pengamanan dalam Operasi Ketupat Semeru 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:12 WIB

Polres Pasuruan Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Libatkan 1.000 Personel

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:35 WIB

Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Sementara Saat Nyepi, Berlaku 18–20 Maret

Berita Terbaru

Penasehat Hukum dan jajaran redaksi Media Liputan7.id saat menyerahkan santunan kepada anak yatim dan dhuafa dalam kegiatan sosial di Aula Balai Desa Pandian, Kabupaten Sumenep.

Daerah

Liputan7.id Santuni Anak Yatim dan Dhuafa di Sumenep

Sabtu, 14 Mar 2026 - 23:54 WIB