Di Banyuwangi Spanduk Tolak Tambang Emas Tumpangpitu, Warnai Aksi Tolak UU Cipta Kerja

Senin, 12 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Ribuan massa menggelar aksi tolak Undang-Undang Cipta Kerja didepan gedung DPRD Kabupaten Banyuwangi pada hari Senin (12/10/2020).

Gelombang aksi unjuk rasa ini diikuti berbagai elemen masyarakat mulai organisasi mahasiswa ekstra kampus dari berbagai perguruan tinggi di Banyuwangi serta elemen masyarakat lainnya, tak ketinggalan warga sekitar tambang emas tumpang pitu yang membawa spanduk cukup menonjol bertuliskan “TUTUP TAMBANG EMAS TUMPANGPITU”.

Selain itu tidak sedikit pula anak-anak yang masih usia pelajar. Massa terlihat mulai berkumpul di sekitar gedung DPRD Banyuwangi pada pukul 10.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain berorasi menolak disyahkannya undang-undang cipta kerja, pengunjuk rasa juga memasang spanduk tanah dijual pada papan nama Gedung DPRD Banyuwangi.

“Dijual Tanah SHM. LT 10.000 M²,” bunyi spanduk yang dipasang di papan nama Gedung DPRD Banyuwangi oleh pengunjuk rasa.

Ribuan pengunjuk rasa ini hampir seluruhnya mengenakan pakaian serba hitam. Mereka terus berorasi menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

Entah siapa yang memulai sempat terjadi aksi pelemparan botol air mineral dan batu dari arah pengunjuk rasa terhadap petugas keamanan yang berada di dalam gedung DPRD Banyuwangi. Namun aksi ini berhasil diredakan oleh korlap aksi.

“Jangan terprovokasi, tetap tenang satu komando,” ujar salah seorang pengunjuk rasa dengan pengeras suara.

Kombespol Arman Asmara Syarifuddin Kapolresta Banyuwangi bersama Letkol Infanteri Yuli Eko Purwanto Komandan Kodim 0825 Banyuwangi, memantau unjuk rasa dengan mendatangi pengunjuk rasa. Bahkan mereka sempat diajak foto bersama pengunjuk rasa.

Begitu juga Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara. Politisi PDIP ini menyapa pengunjuk rasa dengan memberikan air minum kepada para mahasiswa dan pengunjuk rasa.

“Ayo minum dulu,” ujar Made sambil membagikan air minum. (SHT)

Berita Terkait

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata
Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan
Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:07 WIB

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 08:52 WIB

Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Minggu, 19 April 2026 - 00:53 WIB

Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata

Kamis, 16 April 2026 - 19:52 WIB

Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep

Berita Terbaru