Kerap Dibully Trainer Gym Hujamkan 17 Tusukan ke Korbannya

Selasa, 27 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Eren, pelaku penusukan terhadap Fardy Candra (46), warga Gembong Sawah, Surabaya hingga tewas telah diamankan di Polsek Sukolilo. Motif penusukan ini karena pelaku kerap dibully.

Kapolsek Sukolilo, Kompol Subiyantana menyebut, pelaku merupakan personal trainer di pusat kebugaran Arayaa Club House, Jalan Arief Rachman Hakim, Surabaya.

Sehari-hari, pelaku tinggal di Kapas Gading Madya, Dukuh Setro, Tambaksari, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka ini telah memendam dendam sejak lama kepada korban. Yakni teman seprofesi sebagai trainer di pusat kebugaran tersebut,” terang Subiyantana, Selasa (27/4/2021).

“Tersangka ini juga mengaku sudah berusaha baik-baik ke korban, tapi tidak diindahkan. Korban katanya malah terus membully. Makanya tersangka mempunyai itikad rencana melakukan pembunuhan, kemudian membeli pisau. Jadi dia akan menghabisi karena dendam kesumat,” tambahnya.

Subiyantana mengatakan jika tersangka dengan korban sebelum kejadian penusukan, sempat cek-cok di lantai dua pusat kebugaran tersebut. Kemudian tersangka turun ke swalayan terdekat untuk membeli pisau.

“Korban waktu itu mau pulang. Kemudian dihadang di depan oleh tersangka. Hingga terjadilah cek-cok mulut lagi. Namun karena pisau sudah disiapkan dibalik bajunya (tersangka), sehingga pada waktu terjadi cek-cok korban langsung ditusuk,” paparnya.

Dari hasil visum luar, korban mengalami 17 luka tusuk di tubuhnya. Sedangkan barang bukti pisau terlihat bengkok dan ada bekas darah.

“Dari hasil pemeriksan visum luar kemarin, 17 tusukan yaitu di antaranya leher, punggung, perut, paha kiri, dada. Sehingga korban kehabisan darah, kemudian langsung kita lakukan evakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan pertolongan pertama, terus korban meninggal dunia,” lanjut Subiyantana.

Ia menambahkan, jika kata-kata kasar dari korban yang selama ini membuat tersangka sangat dendam dengan korban. Dari diejek hingga dibully.

“Kalau katanya itu banyak. Diejek, dibully, tapi kata-katanya informasi dari pemeriksaan bahwa, kamu tak habisi sama keluargamu. Jadi (tersangka) merasa tersinggung. Karena dia dihina di sini (pusat kebugaran) sebagai piti (personal trainer) kamu hanya cari makan dan sebagainya, sehingga dia punya niat melakukan pembunuhan terhadap korban,” tandas Subiyantana.

Dari kejadian ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sebilah pisau yang sudah bengkok yang dijadikan sarana tersangka menghabisi korban. Kemudian sepatu, kacamata, handuk berlumuran darah, flash disk rekaman CCTV serta pakaian milik korban.

Tersangka dijerat Pasal 340, 338, 351 ayat 3, yang ancaman hukumannya adalah 20 tahun, 15 tahun, dan 7 tahun dan Undang-undang No 12 tahun 1951 tentang senjata tajam. (Redho)

Berita Terkait

Banyuwangi Kembali Jadi Pilot Project Nasional Pengentasan Kemiskinan
Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI
Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal di Kepri
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD
Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi
Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep
Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Banyuwangi Kembali Jadi Pilot Project Nasional Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:59 WIB

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal di Kepri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Berita Terbaru