Dinilai Menyimpang dari Kode Etik Jurnalistik, PMII Sumenep Akan Laporkan Satu Media ke Dewan Pers

Rabu, 14 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja

Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja

SUMENEP, detikkota.com – Buntut dari aksi demo penolakan UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur yang digelar PMII dan GMNI pada Senin (12/10/2020) kemarin, rupanya akan berujung pelaporan ke dewan pers.

Pasalnya, salah satu media dinilai merugikan organisasi PMII karena menyimpang dari kode etik jurnalistik sebagaimana diatur dalam Pasal 6 dan 7.

“Judulnya kan ditulis ‘Tegar dan Ganas Lontarkan Orasi di Gedung DPRD Sumenep, Ternyata Gadis Cantik Ini Doping Isap Rokok’, ini yang jadi persoalan untuk kami,” tegas Achmad Hariyanto, Ketua Cabang PMII Sumenep, Selasa (13/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di samping itu, kata pemuda yang akrab disapa Yanto ini, pemberitaan di media tersebut tidak mendasar karena tidak mengedepankan nilai keberimbangan (cover both side).

Berita yang diterbitkan media itu, juga dianggap menyudutkan salah seorang kader Korpri PMII Sumenep yang saat itu menjadi orator aksi pada demo menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Sumenep.

“Pada waktu demonstrasi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan kantor DPRD Sumenep, kami sangat menyayangkan pemberitaan yang di lakukan oleh media Bongkar86, ada istilah yang kurang baik (Doping) ditulis oleh media tersebut,” bebernya.

Atas hal itu, Yanto mengaku akan melaporkan media tersebut ke Dewan Pers. Sebab, hingga kini redaksi dari media yang bersangkutan belum ada itikad baik berupa permintaan hak jawab kepada kader ataupun PC PMII Sumenep.

“Kami Pengurus Cabang PMII Sumenep akan melaporkan media tersebut ke dewan pers,” tegas pemuda alumnus Universitas Wiraraja (Unija) Sumenep itu.

Kemudian, Yanto juga menyayangkan sikap dari pihak kepolisian yang juga ikut mengomentari dan menyebarkan video yang terkesan menyudutkan personal dan kelembagaan PMII.

“Hal itu sangat tidak mencerminkan sebagai polisi yang harusnya menjaga kondusifitas daerah,” tukasnya.

Menanggapi hal itu, AKBP Darman selaku Kapolres Sumenep mengaku tidak tau menahu soal dugaan adanya keterlibatan oknum anggotanya yang ikut memviralkan dan terkesan menyudutkan kader putri PMII Sumenep.

“Kan harus di telusuri dulu, siapa yang mengambil gambar dan memviralkan pertama. Juga harus dibuktikan secara sincetivic,” terangnya, saat dikonfirmasi melalui pesan WA pribadinya.

“Nanti biar saya telusuri mas,” pungkas Darman. (Md)

Berita Terkait

Tunggakan PBB Sumenep Dipangkas 95 Persen, Warga Cuma Punya Waktu sampai 31 Oktober
Kekeringan Melanda Tanah Merah, Pemprov Jatim Salurkan Bantuan Air Bersih
BMKG Peringatkan Hujan dan Angin Kencang 8-10 September, Sejumlah Wilayah Wajib Waspada
Razia Miras di Cafe Lotus, Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 48 Botol Minuman Beralkohol
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Kapolresta Sumenep Imbau Masyarakat Waspada Erupsi Gunung Anak Krakatau
Banyuwangi Kembangkan Sistem Refill untuk Tekan Sampah Kemasan Sekali Pakai
Mahasiswa Jepang dan Malaysia Belajar Membatik di Kraksaan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 13:19 WIB

Tunggakan PBB Sumenep Dipangkas 95 Persen, Warga Cuma Punya Waktu sampai 31 Oktober

Selasa, 8 September 2026 - 13:02 WIB

Kekeringan Melanda Tanah Merah, Pemprov Jatim Salurkan Bantuan Air Bersih

Selasa, 8 September 2026 - 10:32 WIB

BMKG Peringatkan Hujan dan Angin Kencang 8-10 September, Sejumlah Wilayah Wajib Waspada

Senin, 7 September 2026 - 17:54 WIB

Razia Miras di Cafe Lotus, Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 48 Botol Minuman Beralkohol

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Berita Terbaru