Rampas Motor Driver Ojol, Seorang Warga Sampang Harus Meringkuk di Jeruji Besi

Kamis, 15 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang berhasil diamankan Polrestabes Surabaya

Tersangka yang berhasil diamankan Polrestabes Surabaya

SURABAYA, detikkota.com – Pelaku perampasan motor driver Ojol (ojek online) yang diamankan Polsek Genteng bernama, Achmad (34) warga Desa Camplong Sampang, Madura. Pria yang tinggal di Jalan Jalan Kebondalem Surabaya itu mengaku sudah dua kali melancarkan aksi serupa dan yang pertama hasilnya berupa motor dijual ke daerah Sampang.

Pelaku yang pernah ditangkap oleh Polrestabes Surabaya karena kasus jambret itu juga mengaku jika sengaja memilih korban ojol dan menyaru sebagai penumpang. “Karena menganggur dan hasilnya dijual ke Sampang, uangnya digunakan kebutuhan sehari-hari,” aku pelaku yang sempat dihajar warga ini.
AKP Hendry Kennedy Kapolsek Genteng Surabaya mengatakan, pada Senin, 12 Oktober 2020, sekira jam 24.00 Wib di depan gang Jalan Klimbungan Gg. 1 Surabaya pelaku ini berpura-pura sebagai penumpang Gojek offline dari Bungurasih ke Jalan Kebon Dalem

Sesampainya di depan Jalan Klimbungan Gg. I Surabaya pelaku meminta turun dan langsung berusaha merampas sepeda motor milik korban Dimas.
“Korban saat itu mempertahankan motornya sehingga pelaku mengeluarkan senjata tajam dan langsung membacok korban,” sebut AKP Hendry, Rabu (14/10/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bacokan pedang itu, mengenai bagian kepala belakang. Namun tidak jauh dari TKP ada anggota Reskrim Polsek Genteng yang sedang patroli dan mengetahui kejadian tersebut. Anggota dengan dibantu warga langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Achmad. “Bahkan, warga yang marah sempat menghajar pelaku hingga bonyok,” tambah Kapolsek.

Atas kejadian tersebut pelaku dan sepeda motor milik korban diamankan di Polsek Genteng Surabaya guna proses hukum lebih lanjut dan pelakunya ditahan dalam penjara. (redho)

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
Rehabilitasi MPP Bale Madukara Purwakarta Jadi Sorotan, Tampilan Gedung Dinilai Semakin Representatif
Pembangunan Puskesmas Sukatani Dimulai, Keselamatan Kerja Jadi Fokus Utama
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan
Heboh! Dugaan Penyalahgunaan NIK KTP, Disdukcapil dan Bank BPR KS Purwakarta Disorot
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:15 WIB

Rehabilitasi MPP Bale Madukara Purwakarta Jadi Sorotan, Tampilan Gedung Dinilai Semakin Representatif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:24 WIB

Pembangunan Puskesmas Sukatani Dimulai, Keselamatan Kerja Jadi Fokus Utama

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:01 WIB

Heboh! Dugaan Penyalahgunaan NIK KTP, Disdukcapil dan Bank BPR KS Purwakarta Disorot

Berita Terbaru