Rampas Motor Driver Ojol, Seorang Warga Sampang Harus Meringkuk di Jeruji Besi

Kamis, 15 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang berhasil diamankan Polrestabes Surabaya

Tersangka yang berhasil diamankan Polrestabes Surabaya

SURABAYA, detikkota.com – Pelaku perampasan motor driver Ojol (ojek online) yang diamankan Polsek Genteng bernama, Achmad (34) warga Desa Camplong Sampang, Madura. Pria yang tinggal di Jalan Jalan Kebondalem Surabaya itu mengaku sudah dua kali melancarkan aksi serupa dan yang pertama hasilnya berupa motor dijual ke daerah Sampang.

Pelaku yang pernah ditangkap oleh Polrestabes Surabaya karena kasus jambret itu juga mengaku jika sengaja memilih korban ojol dan menyaru sebagai penumpang. “Karena menganggur dan hasilnya dijual ke Sampang, uangnya digunakan kebutuhan sehari-hari,” aku pelaku yang sempat dihajar warga ini.
AKP Hendry Kennedy Kapolsek Genteng Surabaya mengatakan, pada Senin, 12 Oktober 2020, sekira jam 24.00 Wib di depan gang Jalan Klimbungan Gg. 1 Surabaya pelaku ini berpura-pura sebagai penumpang Gojek offline dari Bungurasih ke Jalan Kebon Dalem

Sesampainya di depan Jalan Klimbungan Gg. I Surabaya pelaku meminta turun dan langsung berusaha merampas sepeda motor milik korban Dimas.
“Korban saat itu mempertahankan motornya sehingga pelaku mengeluarkan senjata tajam dan langsung membacok korban,” sebut AKP Hendry, Rabu (14/10/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bacokan pedang itu, mengenai bagian kepala belakang. Namun tidak jauh dari TKP ada anggota Reskrim Polsek Genteng yang sedang patroli dan mengetahui kejadian tersebut. Anggota dengan dibantu warga langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Achmad. “Bahkan, warga yang marah sempat menghajar pelaku hingga bonyok,” tambah Kapolsek.

Atas kejadian tersebut pelaku dan sepeda motor milik korban diamankan di Polsek Genteng Surabaya guna proses hukum lebih lanjut dan pelakunya ditahan dalam penjara. (redho)

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan
Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada
Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Berita Terbaru