Makam Kembang Kuning Dirazia, PetugasTemukan Waria

Minggu, 27 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Satpol PP Kota Surabaya terus gencar melakukan razia ditengah penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Kota Surabaya.

PPKM Mikro sendiri mulai berlaku sejak mulai tanggal 22 Juni 2021 sampai dengan 5 Juli 2021. Hal itu
dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Surabaya.

Ada pembatasan jam operasional yakni hingga pukul 30.00. WIB, untuk mendukung pelaksanaan kebijakan
Pemerintah terkait dengan perpanjangan Pemberlakuan PPKM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Teknis pelaksanaan PPKM Mikro dan PPKM tingkat Kota di Kota Surabaya
mendasarkan pada :

a. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021, untuk Pengendalian Penyebaran Corona Vinus Disease 2019.

b. Keputusan Gubemur Jawa Timur Nomor 188 / 357 / KPTS/ 013/ 2021
tentang Perpanjangan Kesembilan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan CoronaVirus.

Salah satu kegiatan razia yang dilakukan Satpol PP Kota Surabaya yakni membersihkan penyakit masyarakat (Pekat) seperti miras serta prostitusi terselubung di makam Kembang Kuning.

Dalam setiap harinya, anggota akan berpatroli setiap jamnya termasuk merazia seluruh area makam, guna mencari wanita jadi-jadian atau waria yang biasa mangkal mencari hidung belang setiap malamnya.

Eddy Cristijanto, Kepala Satpol PP Kota Surabaya membenarkan jika anggotanya setiap berpatroli keliling
kota Surabaya dan salah satunya
Makam Kembang Kuning.

“Tempat itu kerap digunakan tidak sesuai dengan peruntukkannya yakni mangkalnya prostitusi terselubung,” kata Eddy, Sabtu (26/6/2021).

Lanjut Eddy, pihaknya selalu merencanakan strategi dalam melaksanakan patroli penertiban tindak asusila dengan mengulanginya beberapa kali dan mengetahui tempat persembunyian WRSE (Wanita rawan sosial).

Semua yang terjaring akan dibawa ke Mako Satpol PP guna pendataan serta menjalani sidang tindak pidana ringan
(Redho)

Berita Terkait

BMKG Ingatkan Warga Jatim Waspada Cuaca Ekstrem Saat Pancaroba Maret–April 2026
Polres Pamekasan Siapkan 5 Pos Pengamanan dalam Operasi Ketupat Semeru 2026
Polres Pasuruan Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Libatkan 1.000 Personel
Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Sementara Saat Nyepi, Berlaku 18–20 Maret
TMMD Sengkuyung Tahap I Boyolali Resmi Ditutup
Kasdam IV/Diponegoro Resmikan Jalan Hasil TMMD ke-127 di Desa Kembang
Kasdam IV/Diponegoro Tutup TMMD ke-127 Kodim 0728/Wonogiri
Taman Nasional Alas Purwo Ditutup Dua Hari Saat Idulfitri 2026

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:22 WIB

BMKG Ingatkan Warga Jatim Waspada Cuaca Ekstrem Saat Pancaroba Maret–April 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:56 WIB

Polres Pamekasan Siapkan 5 Pos Pengamanan dalam Operasi Ketupat Semeru 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:12 WIB

Polres Pasuruan Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Libatkan 1.000 Personel

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:35 WIB

Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Sementara Saat Nyepi, Berlaku 18–20 Maret

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:14 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap I Boyolali Resmi Ditutup

Berita Terbaru