PAMEKASAN, detikkota.com – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Lintas Komisariat Pamekasan Madura melaporkan dugaan penipuan pencatutan nama organisasinya ke Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, Rabu, (14/7/2021) siang.
Ahmad Nurul Furqon, Komisaris GMNI Institut Agama Islam Madura (IAIN) Madura menjelaskan, pencatutan nama organisasi itu diduga tanpa izin dan dilakukan oleh 2 oknum inisial SB dan SA, pentolan mahasiswa salah satu Perguruan tinggi di Madura. Keduanya diduga meminta bantuan dana kepada Kapolres Pamekasan beberapa waktu lalu.
“Harapan kami, keduanya (SB dan SA, red) agar segera dilakukan tindakan hukum yang berlaku. Karena kasus tersebut merugikan dan mencemari nama baik GMNI Pamekasan,” ujar Bung Furqon panggilannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara Syaifus Syuhedek, Perwakilan Dewan Pengurus Cabang (DPC) GMNI Pamekasan yang ikut melakukan pendampingan menambahkan, selain pelaporan, pihaknya juga melayangkan surat audiensi ke Polres setempat.
Bung syuhedek berharap, agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti aduan yang dilayangkan, sehingga kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
“Dihari yang sama, kami juga melayangkan surat audiensi kepada Kapolres Pamekasan sebagai bentuk keseriusan kami dalam penegakan hukum itu. Kami tidak main-main karena tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh terduga benar-benar menyakiti seluruh unsur GMNI baik kader maupun alumni.” tutupnya (Fauzi)