Gila…! Tabung Oksigen Tembus Harga 7 Juta

Sabtu, 17 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Maraknya wabah covid-19 di Kota Surabaya serta bertambahnya masyarakat yang terpapar, membuat tak sedikit yang dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri (Isoman). Saat isoman itu pula banyak yang membutuhkan tabung oksigen.

Rupanya, banyaknya peminat tabung oksigen disalahgunakan oleh penjual untuk meraup keuntungan berlipat ganda dari harga rata-rata dipasaran.

Himbauan serta larangan dari petugas Kepolisian agar pedagan oksigen tak menjual diatas rata-rata tak dihiraukan. Bahkan harganya mencapai Rp. 7 juta satu paket lengkap tabung ukuran 1 meter kubik (m3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harga tabung jutaan rupiah itu menghebohkan warga di Surabaya Utara. Salah satu pengurus dan juga Satgas Covid RT berinisial MY (49) menyayangkan oknum yang menjual mahal barang yang saat ini sangat langka dan dibutuhkan itu.

“Gila-gilaan jualnya mas, biasanya cuma 700-800 tabungnya dan regulatornya cuma 150 ribuan,” kata MY, Sabtu (17/7/2021)

MY yang juga petugas Satgas Covid kampung tangguh ini juga berharap agar petugas menindak penjual yang nakal dan sengaja mencari keuntungan besar.

Namun saat ditanya, dimana lokasi tempat penjualnya, pembelinya tak begitu jelas memberikan informasinya.

“Iya pembelinya orang gang saya mas, tapi gak ngaku beli dimana,” tambah MY.

Sebelumnya, Timsus Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, membongkar perdagangan alat kesehatan (tabung oksigen) di Sidoarjo yang diketahui dijual belikan melalui media sosial Facebook (FB).

Atas peristiwa ini, polisi menangkap tiga orang tersangka pada, Jumat 9 Juli 2021. Mereka yang diamankan yakni, AS, FR dan TW.

Ketiga tersangka ini mempunyai peran masing-masing, untuk tersangka AS, dia membeli tabung oksigen dari PT. NI dengan harga Rp 700.000, dan menjualnya kembali ke tersangka FR dengan harga Rp 1.350.000, dimana harga eceran tertinggi Rp 750.000.

Tersangka AS dalam menjalankan aksinya dibantu oleh tersangka TW, yang tak lain adalah adik kandungnya sendiri. Dimana tersangka TW memasarkan tabung oksigen melalui Facebook dan juga Whatshapp grup.

Dari usaha jual tabung oksigen tersebut, tersangka AS dan TW memperoleh keuntungan setiap tabung oksigen sebesar Rp 650.000.

Kepada para pelaku akan dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen”
(Redho)

Berita Terkait

Bupati Ipuk Sambut Baik Arahan Presiden Prabowo untuk Perpanjangan Kereta Cepat ke Banyuwangi
Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa
Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
Wali Kota Eri Cahyadi Sambut Delegasi 17 Negara dalam Peringatan 70 Tahun KAA di Surabaya
PB ISSI Beri Penghargaan untuk Banyuwangi, Apresiasi Konsistensi Kembangkan Sport Tourism
BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan
DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen
Siswa SDN Tamberu 2 Belajar di Tenda Dekat TPA, DPRD Pamekasan Desak Solusi Cepat

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 12:18 WIB

Bupati Ipuk Sambut Baik Arahan Presiden Prabowo untuk Perpanjangan Kereta Cepat ke Banyuwangi

Rabu, 5 November 2025 - 11:12 WIB

Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:22 WIB

Wali Kota Eri Cahyadi Sambut Delegasi 17 Negara dalam Peringatan 70 Tahun KAA di Surabaya

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:50 WIB

PB ISSI Beri Penghargaan untuk Banyuwangi, Apresiasi Konsistensi Kembangkan Sport Tourism

Berita Terbaru