Ada Sales Cantik Rupanya Diantara Puluhan Pelaku Narkotika

Kamis, 3 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sales cantik dibekuk Polisi karena kasus Narkotika

Sales cantik dibekuk Polisi karena kasus Narkotika

SURABAYA, detikkota.com – Sales cantik bernama, Ayik Tirana (28) warga Jalan Bratang Gede 3-D Ngagelrejo, Wonokromo Surabaya dibekuk Polisi karena kasus Narkotika.

Kepada petugas, Ayik mengaku kerap menghisap ganja karena dirinya susah tidur. “Pakeknya saat susah tidur,” singkatnya

Sales cantik di Surabaya tiba-tiba dibekuk dan diamankan Polisi dari Unit 2 SatNarkoba Polrestabes Surabaya, Kamis 26 November 2020 sekira pukul 12.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia dipamerkan di halaman Polrestabes Surabaya berikut puluhan pelaku lain yang diamankan selama satu bulan melakukan razia Narkotika.

Kanit Idik II Narkoba Polrestabes Surabaya Iptu Danang Abrianto mengatakan, dalam sebulan anggota dapat mengungkap 36 kasus narkotika.

Dari puluhan kasus diamankan 49 orang tersangkanya. Mereka terdiri dari laki-laki 47 orang dan Perempuan 2 orang.

“Kepada pelaku narkotika, walaupun anggota akan kita sikat,” tegas Danang, Rabu (2/11/2020).

Dari puluhan kasus ini, anggota mengamankan barang bukti diantaranya, 1 kilo 245,922 gram Sabu, Ganja 20,98 gram, Pil Ekstasi 19,5 butir, Pil LL atau Koplo 6.000 butir, dan Alprazolam 4 butir.

Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Narkotika. Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997, tentang Psikotropika dan Pasal 196 dan Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. (Redho)

Berita Terkait

Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa
Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep
Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas
Ratusan Casis Polri 2026 di Polres Sumenep Lolos Rikmin Awal
Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan
Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap
BMKG Ungkap Ciri Pancaroba, Waspadai Hujan Lebat dan Awan Cumulonimbus

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 19:49 WIB

Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa

Sabtu, 11 April 2026 - 11:21 WIB

Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep

Selasa, 7 April 2026 - 11:03 WIB

Ratusan Casis Polri 2026 di Polres Sumenep Lolos Rikmin Awal

Minggu, 5 April 2026 - 22:29 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan

Jumat, 3 April 2026 - 13:00 WIB

Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan

Berita Terbaru