Ada Sales Cantik Rupanya Diantara Puluhan Pelaku Narkotika

Kamis, 3 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sales cantik dibekuk Polisi karena kasus Narkotika

Sales cantik dibekuk Polisi karena kasus Narkotika

SURABAYA, detikkota.com – Sales cantik bernama, Ayik Tirana (28) warga Jalan Bratang Gede 3-D Ngagelrejo, Wonokromo Surabaya dibekuk Polisi karena kasus Narkotika.

Kepada petugas, Ayik mengaku kerap menghisap ganja karena dirinya susah tidur. “Pakeknya saat susah tidur,” singkatnya

Sales cantik di Surabaya tiba-tiba dibekuk dan diamankan Polisi dari Unit 2 SatNarkoba Polrestabes Surabaya, Kamis 26 November 2020 sekira pukul 12.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia dipamerkan di halaman Polrestabes Surabaya berikut puluhan pelaku lain yang diamankan selama satu bulan melakukan razia Narkotika.

Kanit Idik II Narkoba Polrestabes Surabaya Iptu Danang Abrianto mengatakan, dalam sebulan anggota dapat mengungkap 36 kasus narkotika.

Dari puluhan kasus diamankan 49 orang tersangkanya. Mereka terdiri dari laki-laki 47 orang dan Perempuan 2 orang.

“Kepada pelaku narkotika, walaupun anggota akan kita sikat,” tegas Danang, Rabu (2/11/2020).

Dari puluhan kasus ini, anggota mengamankan barang bukti diantaranya, 1 kilo 245,922 gram Sabu, Ganja 20,98 gram, Pil Ekstasi 19,5 butir, Pil LL atau Koplo 6.000 butir, dan Alprazolam 4 butir.

Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Narkotika. Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997, tentang Psikotropika dan Pasal 196 dan Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. (Redho)

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026
BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:14 WIB

Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB