Ada Sales Cantik Rupanya Diantara Puluhan Pelaku Narkotika

Kamis, 3 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sales cantik dibekuk Polisi karena kasus Narkotika

Sales cantik dibekuk Polisi karena kasus Narkotika

SURABAYA, detikkota.com – Sales cantik bernama, Ayik Tirana (28) warga Jalan Bratang Gede 3-D Ngagelrejo, Wonokromo Surabaya dibekuk Polisi karena kasus Narkotika.

Kepada petugas, Ayik mengaku kerap menghisap ganja karena dirinya susah tidur. “Pakeknya saat susah tidur,” singkatnya

Sales cantik di Surabaya tiba-tiba dibekuk dan diamankan Polisi dari Unit 2 SatNarkoba Polrestabes Surabaya, Kamis 26 November 2020 sekira pukul 12.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia dipamerkan di halaman Polrestabes Surabaya berikut puluhan pelaku lain yang diamankan selama satu bulan melakukan razia Narkotika.

Kanit Idik II Narkoba Polrestabes Surabaya Iptu Danang Abrianto mengatakan, dalam sebulan anggota dapat mengungkap 36 kasus narkotika.

Dari puluhan kasus diamankan 49 orang tersangkanya. Mereka terdiri dari laki-laki 47 orang dan Perempuan 2 orang.

“Kepada pelaku narkotika, walaupun anggota akan kita sikat,” tegas Danang, Rabu (2/11/2020).

Dari puluhan kasus ini, anggota mengamankan barang bukti diantaranya, 1 kilo 245,922 gram Sabu, Ganja 20,98 gram, Pil Ekstasi 19,5 butir, Pil LL atau Koplo 6.000 butir, dan Alprazolam 4 butir.

Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Narkotika. Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997, tentang Psikotropika dan Pasal 196 dan Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. (Redho)

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Berita Terbaru