Adanya Toko Miras di Dekat Sekolah, Wali Murid Menjadi Resah

Rabu, 18 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Salah satu Toko penjualan minuman beralkohol (Minol) atau minuman keras (Miras) yang terletak di JL Kyai Haji Wachid Hasyim Kecamatan Henteng Banyuwangi, mulai dikhawatirkan oleh beberapa wali murid.

Pasalnya, toko yang bernama “PODO SEGER” yang sudah berdiri 1 tahun lamanya, jaraknya sangat berdekatan dengan sarana pendidikan. Sehingga para orang tua murid ini khawatir anaknya terpengaruh.

“Saya sangat takut sekali mas, dengan pergaulan sekarang ini apalagi anak saya yang bertujuan menuntut ilmu, takutnya terpengaruh dengan yang lainya, dimana dengan bebasnya di dekat sekolah ada yang berjualan miras,” ucap salah satu wali murid saat ditemui di lokasi depan sekolah, Selasa (17/05/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol diatur mengenai ketentuan pelarangan.

Pada Pasal 7 ayat (2) Perpres tersebut, menyatakan bahwa penjualan dan/atau peredaran minuman beralkohol di tempat tertentu tidak berdekatan dengan sarana peribadatan, pendidikan dan sarana kesehatan.

Anehnya pemilik toko tersebut mengaku telah mengantongi izin meski toko itu berdiri tidak jauh dari sarana pendidikan. Lebih anehnya lagi, yang berjualan diduga masih di bawah umur.

“Kami sudah mengantongi ijin mas, bahkan saya sendiri adalah warga Genteng, terkait perijinan saya juga pernah langsung meminta ijin kepada kepala dusun, malah beliau mengatakan terserah,” ucap Fais pemilik toko, saat di hubungi melalui sambungan WA (WhatsApp), Selasa (17/05).

Berbeda dengan jawaban Kepala Dusun Maron Desa Genteng Kulon Kecamatan Genteng Fatoni. Ia mengatakan belum pernah memberikan izin seperti yang disampaikan pemilik toko.

“Kemarin kami beserta bhabinkantibmas dan bhabinsa sempat mendatangi toko tersebut mas, namun setelah kami lihat perizinannya lengkap, dan saya pribadi belum pernah dan tidak berani memberikan izin terkait penjualan miras, emang kapasitas saya sebagai apa, kok berani ngeluarkan atau mengizinkan,” kata Fatoni. (her)

Berita Terkait

Cessie Bank Mandiri Disorot, DPN Pertanyakan Legalitas Eksekusi Aset di Cinere
Sabu 0,10 Gram Ditemukan di Gudang Hotel Sumenep, Pria 52 Tahun Diamankan
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Jelang Muktamar ke-35 NU, Puluhan Posko Kesehatan Disiagakan 24 Jam
Para Kiai Sepuh Serukan Muktamirin Jaga Marwah NU dan Hindari Intervensi
Kapolresta Sumenep Pimpin Sertijab, 10 Pejabat Baru Resmi Tempati Posisi Strategis
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Cessie Bank Mandiri Disorot, DPN Pertanyakan Legalitas Eksekusi Aset di Cinere

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Sabu 0,10 Gram Ditemukan di Gudang Hotel Sumenep, Pria 52 Tahun Diamankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Jelang Muktamar ke-35 NU, Puluhan Posko Kesehatan Disiagakan 24 Jam

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Para Kiai Sepuh Serukan Muktamirin Jaga Marwah NU dan Hindari Intervensi

Berita Terbaru