Aksi Pertama Aman, Aksi Kedua Berujung Di Kantor Polisi

Selasa, 23 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Nekat benar aksi yang dikakukan A. Riki Ashari (30), warga Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep, dan RB. M. Furqon Purnomo (30), warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep.

Bagaimana tidak, merasa aman saat menjalankan aksi pencurian pertama di toko milik BumDes Camar, Desa Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep malah keduanya mengulangi aksi kedua dalam jeda waktu yang tidak lama.

Apes, aksi kedua yang mereka lancarkan tidak semulus aksi pertama. Kedua pelaku kepergok warga saat tengah mencuri barang-barang dagangan di dalam toko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Warga langsung menangkap kedua pelaku dan gelandang ke Balai Desa Parsanga. Selanjutnya, kedua pelaku diserahkan ke Polsek Kota Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut,” terang AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep, Selasa (23/5/2023).

Widiarti menceritakan, pada aksi pertama 2 tersangka melakukan pencurian sekitar jam 23.00 WIB. Tersangka masuk ke dalam toko menggunakan kunci duplikat dan menggasak monitor dan CPU komputer PC serta uang tunai Rp 750 ribu.

Merasa aksinya aman, lanjut Widiarti, tersangka kembali membobol toko pada sore harinya sekitar pukul 16.30 WIB dan berusaha membawa kabur sejumlah rokok dan uang koin seribuan namun aksi pelaku ketahuan warga.

“Ketua BumDes Camar Parsanga, Pak Hartono, mendapat laporan dari karyawan bahwa toko kecurian dua kali. Akibat aksi pencurian itu, BumDes mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta,” imbuh Widiarti.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke-3e, 4e, 5e KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:14 WIB

Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Berita Terbaru