Aksi Pertama Aman, Aksi Kedua Berujung Di Kantor Polisi

Selasa, 23 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Nekat benar aksi yang dikakukan A. Riki Ashari (30), warga Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep, dan RB. M. Furqon Purnomo (30), warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep.

Bagaimana tidak, merasa aman saat menjalankan aksi pencurian pertama di toko milik BumDes Camar, Desa Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep malah keduanya mengulangi aksi kedua dalam jeda waktu yang tidak lama.

Apes, aksi kedua yang mereka lancarkan tidak semulus aksi pertama. Kedua pelaku kepergok warga saat tengah mencuri barang-barang dagangan di dalam toko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Warga langsung menangkap kedua pelaku dan gelandang ke Balai Desa Parsanga. Selanjutnya, kedua pelaku diserahkan ke Polsek Kota Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut,” terang AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep, Selasa (23/5/2023).

Widiarti menceritakan, pada aksi pertama 2 tersangka melakukan pencurian sekitar jam 23.00 WIB. Tersangka masuk ke dalam toko menggunakan kunci duplikat dan menggasak monitor dan CPU komputer PC serta uang tunai Rp 750 ribu.

Merasa aksinya aman, lanjut Widiarti, tersangka kembali membobol toko pada sore harinya sekitar pukul 16.30 WIB dan berusaha membawa kabur sejumlah rokok dan uang koin seribuan namun aksi pelaku ketahuan warga.

“Ketua BumDes Camar Parsanga, Pak Hartono, mendapat laporan dari karyawan bahwa toko kecurian dua kali. Akibat aksi pencurian itu, BumDes mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta,” imbuh Widiarti.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke-3e, 4e, 5e KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Berita Terkait

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu
Warga Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Selidiki Kejadian
Ledakan Ruko di Pakuwon City Surabaya, Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Tabung Elpiji
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:26 WIB

Warga Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Selidiki Kejadian

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Ledakan Ruko di Pakuwon City Surabaya, Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Tabung Elpiji

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Berita Terbaru