Akui Vaksin Covid-19 Buatannya Punya Efek Samping Mematikan, AstraZeneca Dituntut Ganti Rugi Rp 2 Triliun

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

detikkota.com – AstraZeneca, perusahaan pembuat vaksin, dalam dokumen pengadilan akhirnya mengakui vaksin Covid-19 buatannya menyebabkan efek samping langka.

Raksasa farmasi asal Inggris tersebut digugat dalam gugatan class action atas klaim bahwa vaksinnya yang dikembangkan bersama University of Oxford menyebabkan kematian dan cedera serius.

Total 51 kasus telah diajukan ke Pengadilan Tinggi, dengan korban dan keluarga yang menuntut ganti rugi hingga sekitar 100 juta poundsterling atau setara Rp 2 triliun (kurs Rp 20.392 per poundsterling).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, perusahaan farmasi AstraZeneca telah mengakui, untuk pertama kalinya dalam dokumen di pengadilan, bahwa vaksin Covid-19 buatannya dapat menyebabkan efek samping langka.

Vaksin yang dikembangkan bekerja sama dengan Universitas Oxford ini didistribusikan secara global dengan berbagai merek, termasuk Covishield dan Vaxzevria.

Hal tersebut terkuak setelah seorang pria di Inggris menggugat perusaaan tersebut dalam class action karena adanya gejala parah yang dialami setelah vaksinasi.

Keluarga dari penerima vaksin tersebut menyatakan bahwa efek samping vaksin AstraZeneca yang dia rasakan sangat parah.

Pengakuan AstraZeneca ini menandai titik balik dalam konfrontasi hukum, dan menyoroti potensi risiko yang terkait dengan vaksinasi.

Diberitakan The Telegraph UK, gugatan tersebut dipelopori oleh Jamie Scott, yang mengalami cedera otak permanen setelah menerima vaksin AstraZeneca pada April 2021.

Kasusnya, bersama dengan kasus lainnya, menyoroti dampak serius dari efek samping langka yang dikenal sebagai Trombosis dengan Sindrom Trombositopenia (TTS), yang ditandai dengan oleh pembekuan darah dan jumlah trombosit yang rendah.

Dalam dokumen yang diserahkan ke Pengadilan Tinggi Inggris, AstraZeneca mengakui bahwa vaksinnya “dalam kasus yang sangat jarang dapat menyebabkan TTS.” Vaksin AstraZeneca-Oxford tidak lagi diberikan di Inggris karena alasan keamanan.

Meskipun penelitian independen telah menunjukkan efektivitanya dalam memerangi pandemi, munculnya efek samping yang jarang terjadi telah mendorong pengawasan peraturan dan tindakan hukum.

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka
Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi
Kasus Pembunuhan di Lenteng Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Pelaku di Sampang
Miliki dan Edarkan Sabu, Warga Gapurana Diamankan Polres Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:50 WIB

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:07 WIB

Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:46 WIB

Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:59 WIB

Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:23 WIB

Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Penasehat Hukum dan jajaran redaksi Media Liputan7.id saat menyerahkan santunan kepada anak yatim dan dhuafa dalam kegiatan sosial di Aula Balai Desa Pandian, Kabupaten Sumenep.

Daerah

Liputan7.id Santuni Anak Yatim dan Dhuafa di Sumenep

Sabtu, 14 Mar 2026 - 23:54 WIB