Anggaran Fantastis Rp197 Juta, Proyek Rehabilitasi IPLT di Purwakarta Disorot: Diduga Tak Sebanding dengan Fisik Pekerjaan

Rabu, 24 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA, detikkota.com –  Proyek Lanjutan Rehabilitasi Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang berada di wilayah Kabupaten Purwakarta menuai sorotan tajam. Pasalnya, proyek dengan nilai kontrak mencapai Rp197.682.437,47 yang bersumber dari APBD Kabupaten Purwakarta TA 2025 tersebut dinilai tidak sebanding dengan kondisi fisik pekerjaan di lapangan. Rabu (24/12/2025).

Berdasarkan pantauan di lokasi, pekerjaan yang tertera pada papan proyek hanya tampak berupa pemasangan atau perbaikan atap bangunan, tanpa terlihat adanya pekerjaan signifikan lain sebagaimana layaknya kegiatan optimalisasi IPLT. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat besarnya anggaran yang digelontorkan.

Lebih ironis, lokasi proyek diketahui berada di area terpencil, jauh dari pemukiman warga dan jarang terpantau publik, sehingga memunculkan dugaan bahwa minimnya pengawasan masyarakat membuka celah terjadinya penyimpangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah pihak mempertanyakan:

Mengapa anggaran hampir Rp200 juta hanya terealisasi pada pekerjaan yang tampak sederhana?
Di mana bentuk optimalisasi instalasi yang dimaksud dalam dokumen proyek?

Apakah pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB?

Dari informasi yang dihimpun, proyek ini dikerjakan oleh CV. Nenggala Raya dengan waktu pelaksanaan 45 hari kalender. Namun hingga kini, belum terlihat adanya aktivitas pekerjaan yang masif atau progres signifikan di lapangan, sehingga memunculkan dugaan kejanggalan dalam pelaksanaannya.

Sorotan semakin tajam ketika muncul dugaan bahwa penyedia jasa berpotensi meraup keuntungan besar, sementara hasil pekerjaan diduga tidak mencerminkan nilai anggaran yang dikucurkan negara. Kondisi ini mengarah pada indikasi pemborosan anggaran hingga dugaan praktik korupsi, meski hal tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Publik mendesak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Purwakarta selaku penanggung jawab kegiatan untuk memberikan klarifikasi terbuka, termasuk memaparkan rincian pekerjaan, volume, serta progres fisik di lapangan.

Selain itu, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) hingga penegak hukum diminta turun tangan guna memastikan bahwa penggunaan anggaran negara benar-benar sesuai peruntukan dan tidak merugikan keuangan daerah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi atas sorotan tersebut.

Penulis : Nal

Editor : Nal

Berita Terkait

TPS Terganggu Aktivitas Pemulung, Pemkot Surabaya Ambil Langkah Tegas
Tambahan Pasokan Digelontorkan, LPG 3 Kg di Lumajang Dipastikan Aman
Parkir Sembarangan Picu Macet di Pasar Anom, Plt Disperkimhub Sumenep Minta Tilang di Tempat
Warga Ciwareng Apresiasi Perbaikan Jalan, Bantah Isu Proyek Siluman
Rehabilitasi Jalan Ciwareng Rampung, Warga Purwakarta Nikmati Akses Lebih Mulus
Wali Kota Eri Sidak TPS, Tegaskan Larangan Parkir Gerobak dan Buang Sampah Sembarangan
Kapolres Sumenep Pastikan Stok BBM Aman, Isu Kenaikan 1 April Hoaks
Arus Balik Lebaran di Sumenep Tembus 10.157 Penumpang, Rute Jabotabek Masih Dominan

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 12:03 WIB

TPS Terganggu Aktivitas Pemulung, Pemkot Surabaya Ambil Langkah Tegas

Rabu, 8 April 2026 - 16:49 WIB

Tambahan Pasokan Digelontorkan, LPG 3 Kg di Lumajang Dipastikan Aman

Selasa, 7 April 2026 - 12:51 WIB

Parkir Sembarangan Picu Macet di Pasar Anom, Plt Disperkimhub Sumenep Minta Tilang di Tempat

Kamis, 2 April 2026 - 14:49 WIB

Warga Ciwareng Apresiasi Perbaikan Jalan, Bantah Isu Proyek Siluman

Kamis, 2 April 2026 - 12:45 WIB

Rehabilitasi Jalan Ciwareng Rampung, Warga Purwakarta Nikmati Akses Lebih Mulus

Berita Terbaru