Anggaran Fantastis Rp197 Juta, Proyek Rehabilitasi IPLT di Purwakarta Disorot: Diduga Tak Sebanding dengan Fisik Pekerjaan

Rabu, 24 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA, detikkota.com –  Proyek Lanjutan Rehabilitasi Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang berada di wilayah Kabupaten Purwakarta menuai sorotan tajam. Pasalnya, proyek dengan nilai kontrak mencapai Rp197.682.437,47 yang bersumber dari APBD Kabupaten Purwakarta TA 2025 tersebut dinilai tidak sebanding dengan kondisi fisik pekerjaan di lapangan. Rabu (24/12/2025).

Berdasarkan pantauan di lokasi, pekerjaan yang tertera pada papan proyek hanya tampak berupa pemasangan atau perbaikan atap bangunan, tanpa terlihat adanya pekerjaan signifikan lain sebagaimana layaknya kegiatan optimalisasi IPLT. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat besarnya anggaran yang digelontorkan.

Lebih ironis, lokasi proyek diketahui berada di area terpencil, jauh dari pemukiman warga dan jarang terpantau publik, sehingga memunculkan dugaan bahwa minimnya pengawasan masyarakat membuka celah terjadinya penyimpangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah pihak mempertanyakan:

Mengapa anggaran hampir Rp200 juta hanya terealisasi pada pekerjaan yang tampak sederhana?
Di mana bentuk optimalisasi instalasi yang dimaksud dalam dokumen proyek?

Apakah pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB?

Dari informasi yang dihimpun, proyek ini dikerjakan oleh CV. Nenggala Raya dengan waktu pelaksanaan 45 hari kalender. Namun hingga kini, belum terlihat adanya aktivitas pekerjaan yang masif atau progres signifikan di lapangan, sehingga memunculkan dugaan kejanggalan dalam pelaksanaannya.

Sorotan semakin tajam ketika muncul dugaan bahwa penyedia jasa berpotensi meraup keuntungan besar, sementara hasil pekerjaan diduga tidak mencerminkan nilai anggaran yang dikucurkan negara. Kondisi ini mengarah pada indikasi pemborosan anggaran hingga dugaan praktik korupsi, meski hal tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Publik mendesak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Purwakarta selaku penanggung jawab kegiatan untuk memberikan klarifikasi terbuka, termasuk memaparkan rincian pekerjaan, volume, serta progres fisik di lapangan.

Selain itu, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) hingga penegak hukum diminta turun tangan guna memastikan bahwa penggunaan anggaran negara benar-benar sesuai peruntukan dan tidak merugikan keuangan daerah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi atas sorotan tersebut.

Penulis : Nal

Editor : Nal

Berita Terkait

Langgar SE Wali Kota, Dua RHU di Surabaya Diproses Tipiring
Rutan Kelas IIB Sumenep Gelar Bedah Buku, Dorong Literasi Warga Binaan
BPBD Sumenep Ingatkan ASN Waspada Puncak Musim Hujan, Potensi Banjir hingga Pohon Tumbang
Kampung Pancasila RW IV Ngagel Rejo Jadi Percontohan, Kelola Dana Sosial Rp90 Juta Secara Mandiri
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polantas Menyapa Sahur Off The Road, Bagikan Makanan dan Edukasi Lalu Lintas
Bupati Achmad Fauzi Buka Festival Bazar Takjil Ramadan, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas
250 Pedagang Ramaikan Pasar Takjil Ngerandu Buko di Pantai Marina Boom Banyuwangi
Warga dan Kades Margaluyu Bantah Pemberitaan Terkait Japfa, Siap Gunakan Hak Jawab

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:05 WIB

Langgar SE Wali Kota, Dua RHU di Surabaya Diproses Tipiring

Senin, 23 Februari 2026 - 15:44 WIB

BPBD Sumenep Ingatkan ASN Waspada Puncak Musim Hujan, Potensi Banjir hingga Pohon Tumbang

Senin, 23 Februari 2026 - 15:04 WIB

Kampung Pancasila RW IV Ngagel Rejo Jadi Percontohan, Kelola Dana Sosial Rp90 Juta Secara Mandiri

Senin, 23 Februari 2026 - 11:11 WIB

Satlantas Polres Sumenep Gelar Polantas Menyapa Sahur Off The Road, Bagikan Makanan dan Edukasi Lalu Lintas

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:30 WIB

Bupati Achmad Fauzi Buka Festival Bazar Takjil Ramadan, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Berita Terbaru

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan

Pemerintahan

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan

Selasa, 24 Feb 2026 - 09:32 WIB

Petugas Satpol PP Kota Surabaya menyita puluhan botol minuman beralkohol dari dua restoran saat pengawasan RHU di sejumlah wilayah Kota Surabaya selama Ramadan.

Daerah

Langgar SE Wali Kota, Dua RHU di Surabaya Diproses Tipiring

Selasa, 24 Feb 2026 - 09:05 WIB