SUMENEP, detikkota.com – Banyaknya Alat Peraga Kampanye (APK) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur yang dikeluhkan masyarakat karena diduga kuat melanggar aturan, seperti dipaku di pohon-pohon, dipasang melintang di jalan mendapat respons Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
Sejauh ini, sejumlah APK tersebut masih terpasang dan tidak ditertibkan oleh pihak yang berwajib. Salah satunya terdapat di Jl. Raya Nasional Sumenep-Kalianget serta disejumlah jalan kecamatan.
“Sudah berhari-hari itu terpasang. Bahkan di jalan raya kecamatan juga ada dan masih terpaku di pohon,” kata Muhni, salah satu warga Sumenep, Sabtu (23/12/2023).
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Ahmad Zubaidi mengaku telah berkirim surat pada partai politik (Parpol) terkait pemasangan APK yang tidak mengindahkan aturan.
“Kita sudah kirim surat saran perbaikan ke partai politik,” ucapnya.
Dalam penertiban APK tersebut, lanjutnya, dilakukan secara bertahap. Namun, jika tidak segera diindahkan akan dilakukan penertiban.
“Iya, itu akan dilakukan penertiban nanti,” pungkasnya.