APK Melanggar Aturan Dikeluhkan, Bawaslu Sumenep Klaim Telah Surati Parpol

Sabtu, 23 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Achmad Zubaidi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Achmad Zubaidi.

SUMENEP, detikkota.com – Banyaknya Alat Peraga Kampanye (APK) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur yang dikeluhkan masyarakat karena diduga kuat melanggar aturan, seperti dipaku di pohon-pohon, dipasang melintang di jalan mendapat respons Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

Sejauh ini, sejumlah APK tersebut masih terpasang dan tidak ditertibkan oleh pihak yang berwajib. Salah satunya terdapat di Jl. Raya Nasional Sumenep-Kalianget serta disejumlah jalan kecamatan.

“Sudah berhari-hari itu terpasang. Bahkan di jalan raya kecamatan juga ada dan masih terpaku di pohon,” kata Muhni, salah satu warga Sumenep, Sabtu (23/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Ahmad Zubaidi mengaku telah berkirim surat pada partai politik (Parpol) terkait pemasangan APK yang tidak mengindahkan aturan.

“Kita sudah kirim surat saran perbaikan ke partai politik,” ucapnya.

Dalam penertiban APK tersebut, lanjutnya, dilakukan secara bertahap. Namun, jika tidak segera diindahkan akan dilakukan penertiban.

“Iya, itu akan dilakukan penertiban nanti,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan
Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pengedar Sabu di Manding dan Rubaru
Sidang Perdana Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Sumenep, Terdakwa Akui Perbuatannya
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Pelaku Curanmor di Kecamatan Gapura
Kasus Bank Jatim Sumenep Disorot, Kuasa Hukum Bang Alief Menduga Ada Upaya Kriminalisasi

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 12:48 WIB

Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”

Minggu, 2 November 2025 - 17:54 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding

Sabtu, 1 November 2025 - 12:41 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar

Sabtu, 1 November 2025 - 12:37 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:49 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pengedar Sabu di Manding dan Rubaru

Berita Terbaru